MAMUJU, Mandarnesia.com-Problem GTT-PTT di Sulawesi Barat seperti tak ada habisnya. Pasalnya, pada 9 Januari 2019 mendatang mereka akan kembali menggelar aksi.
Berbeda aksi sebelumnya. Kali ini, Forum GTT-PTT Sulbar merencanakan aksi di depan gedung DPRD Sulbar. Sementara IKAMA (Ikatan Keluarga Mahasiswa Mandar) Sulbar Yogyakarta juga ikut andil akan menyuarakan nasib GTT-PTT di depan gedung DPR RI.
Hal itu disampaikan Ketua Forum GTT-PTT Sulbar, Asrar. Menurutnya, aksi yang dilakukan mendesak gubernur untuk mencabut pergub yang sudah dikeluarkan.
“Sangat tidak rasional dalam membuat aturan ke GTT dan PTT. Termasuk penggajian yang tidak ada SOP-nya,” kesalnya.
Kata dia, hal ini bisa dilihat dari reaksi GTT dan PTT yang mengeluhkan gajinya. Bahkan ada yang menerima hanya 600 ribu selama lima bulan kerja. Hal itu dianggap sangat miris.
Hairil Amri, Ketua Umum IKAMA (Ikatan Keluarga Mahasiswa Mandar) Sulbar, Yogyakarta menyampaikan, aksi yang dilakukan pada 9 Januari 2019 mendatang di gedung DPR RI, tentunya menyuarakan nasib GTT dan PTT di Sulbar. Sebagai fakta masih terjadi kesenjangan di dunia pendidikan.
“Kami meminta Komisi X DPR RI untuk menyuarakan pada Kementerian Pendidikan agar persoalan GTT dan PTT dapat diselesaikan. Sebab, sudah beberapa provinsi yang mengalami hal yang sama,” katanya.
Tapi, diantara sejumlah provinsi, Sulbar dianggap yang paling memprihatinkan. Betapa tidak, sebelumnya gaji yang diterima oleh GTT dan PTT kurang lebih Rp1,1 juta. Tetapi regulasi yang baru diserahkan ke BOMMDA disebutkan, sangat tidak manusiawi.
“Apalagi hanya dengan dalih anggaran di diknas tidak mencukupi,” cetus Hairil.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta ini, menegaskan, pertama, persoalan tersebut memang cukup kompleks. Disamping persoalan penggajian yang menunggak, juga tidak adanya penerapan standarisasi saat rekruitmen GTT dan PTT.
“Saya tahulah diantara yang ada, sebagian dari mereka ada yang ditunjuk tanpa seleksi,” ungkapnya.
Kedua, saat ikut mengadvokasi persoalan ini, yang tampak memang ketidakseriusan pemprov dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Cenderung mencari jalan aman tanpa menimbang sisi dari para GTT dan PTT. “Buktinya saja, sekarang sudah ada regulasi yang dikembalikan ke masing-masing sekolah.”
“Ketiga, menurut informasi yang kami dapat, APBD tahun 2018 untuk membayar gaji GTT dan PTT yang di sahkan waktu itu sebanyak Rp11 miliar. Sekarang tersisa kurang lebih Rp7 miliar. [Data dari Ketua Forum GTT-PTT Sulbar]. Rp 4 miliarnya kemana? Tentu itu bukan nominal yang sedikit dan wajib untuk di buka ke masyarakat kemana arah uang itu,” katanya.
Olehnya itu, sebagai pemimpin yang baik meminta gubernur sebagai penanggung jawab penuh penyelenggaraan pendidikan di Provinsi Sulbar untuk bertanggung jawab.
Foto : RMOL
Reporter: Busriadi