Soal Covid-19 dan ADD, Tina Kembali Warning Kepala Desa

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Instruksi tegas disampaikan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi saat pelantikan dan pengambilan sumpah dan janji jabatan 17 kepala desa.

Tina mewajibkan pejabat sementara yang dilantik wajib melakukan vaksin Covid-19. Ia mengatakan, soal penangan Covid-19 Pj kades harus bersinergi dengan TNI/Polri.

“Jangan sampai masih ada penjabat kepala desa yang tidak melakukan vaksin. Setelah pelantikan ini atau besok langsung vaksin, ingat sebagai pemimpin tidak bisa memerintah masyarakatnya jika pemimpinnya sendiri tidak melakukannya lebih awal,” ungkap Bupati perempuan pertama di Sulbar ini.

Tina pun menyinggung soal penggunaan anggaran desa. “Tidak ada ampun bagi penjabat kades yang melakukan pelanggaran utamanya pengelolaan keuangan desa,” jelas Sutinah.

“Kepala desa harus mampu merangkul semua stakeholders di daerahnya, agar senantiasa sinergi demi dinamisasi pembangunan di desa,” tutup Tina.