SMK Negeri Sulbar, Keluhkan Gaji Kontrak Tujuh Bulan

SMK Negeri Sulbar, Keluhkan Gaji Kontrak Tujuh Bulan -

Mandarnesia.com — Kepala Sekolah Menengah Kejujuran (SMK) Negeri Sulbar mengeluhkan gaji guru kontrak di sekolahnya yang hanya berlaku selama tujuh bulan.

Sekolah dengan dua program keahlian agrobisnis pengolahan hasil pertanian, dan budidaya tanaman kakao tersebut telah memiliki mesin pengolahan yang siap untuk dipasarkan. Mesin tersebut merupakan sumbangan dari Kementerian Pertanian RI.

“Gaji tersebut hanya berlaku tujuh bulan,” kata Kepala SMK Negeri Sulbar Sjahrir Tamsi kepada mandarnesia.com di acara penamatan di aula SMKN Sulbar, Kamis (4/5/2018). “Aturan tersebut berlaku untuk seluruh Provinsi Sulbar.”

SMK tersebut dengan jumlah guru 30 orang, setiap bulannya menerima gaji kontrak sebesar Rp 2.500.000 per guru. Sementara staf yang berjumlah 12 orang menerima gaji kontrak per bulan Rp. 1.500.000.

“Setelah acara ini, kami akan melakukan dialog dengan DPR untuk menyampaikan itu,”

SMK tersebut telah melakukan MoU dengan PT. Sangka Borneo dan telah mengirim 32 alumninya untuk mengikuti tes untuk bekerja di tiga provinsi.

“Mereka bekerja bukan lagi jadi buruh kasar, tapi jadi mandor yang nantinya akan ditempatkan di Kalimantan Timur, Tengah dan Barat,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Sudirman Syarif