MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Bedasarkan surat Nomor:39/sdk.05.5-SPT/05/5.J/111/2019, Drs. Baharuddin ditetapkan sebagai Plt. Ia juga membidangi Kepala Bagian Program, Data, Organisasi dan SDM Sekretaris KPU Sulbar.
Surat pengangkatan ditandatangani Sekretaris Jenderal KPU RI Arif Rahman Hakim.
Baharuddin akan melaksanakan tugas terhitung sejak SK tersebut diterbitkan dan akan melaksanakan pertanggungjawaban penggunaan anggaran selama menjadi Plt KPU Sulbar.
Sebelumnya, Sekretaris KPU Sulbar Abd. Rahman Syam diberhentikan lantaran sedang manjalani sidang dugaan tindak pidana korupsi Alat Praga Kampanye (APK) tahun 2016.
Reporter: Sudirman Syarif