Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Gaji tenaga kontrak Pemerintah Kabupaten Mamuju bakal segera dibayar. Kepastian tersebut disampaikan Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi sebelum melakukan Sidak ke OPD, Senin (17/5/2021).
Pembayaran akan berdasar SK terakhir per Januari hingga Maret, tanpa kecuali kepada 6.547 tenaga kontrak yang tersebar pada 57 instansi pemerintah daerah.
Sekretaris Daerah H. Suaib dalam rapat bersama sejumlah OPD teknis, seperti BPKAD dan BKPP, menyampaikan, untuk dapat menyesuaikan arahan Bupati pada kondisi terakhir, atas keberadaan para tenaga kontrak daerah sebelum dilakukan penyelarasan.
“Realisasi pembayaran gaji tenaga kontrak baru-baru ini dilakukan. Namun belum dapat mengakomodasi secara keseluruhan. Lebih disebabkan ketersediaan anggaran PAD, sebagai salah satu sumber pembiayaan yang belum mencukupi saat itu,” kata Suaib.
Namun ia memastikan Pemerintah Kabupaten Mamuju tetap akan berkomitmen membayarkan gaji semua tenaga kontrak daerah, yang berlaku dari Januari hingga Maret 2021.