JAKARTA – Dikutip dari laman resmi kpk.go.id, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bakal Calon Bupati Ramlan Badawai dan Wakilnya Marthinus Tiranda telah ditayang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ramlan Badawi yang merupakan petahana di Pilkada Mamasa 2018 melaporkan jumlah kekayaannya ke KPK tertanggal 8 Januari 2018 senilai Rp 1.846.725.000.
Sedangkan wakilnya Martinus Tiranda yang juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada hari yang sama, senilai Rp 1.307.810.000.
Sedangkan, rivalnya yang juga telah mendaftar ke KPU Kabupaten Mamasa, Obed Nego Depparinding dan Benyamin YD LHKPN mereka belum tampil di laman tersebut, Senin (15/1/2018).
Sesuai dengan aturan, syarat melaporkan LHKPN bagi para kandidat tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 pasal 4 ayat 1 poin k.
KPK telah membuka pendaftaran sejak tanggal 2 Januari 2018. Rencananya akan ditutup pada tanggal 20 Januari 2018 mendatang. Dengan begitu, balon masih memiliki waktu lima hari untuk melengkapi berkasnya.
Reporter: Sudirman Syarif