Laporan Redaksi
MAMUJU, mandarnesia.com — Bupati Kabupaten Mamuju Sitti Sutinah Suhardi melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah OPD mengevaluasi kehadiran ASN hari pertama kerja pasca libur Lebaran 1443 Hijriah, Senin (9/5/2022).
Sidak dimulai di lingkup Sekretariat Daerah dan dilanjutkan ke sejumlah OPD. Tina memeriksa kehadiran ASN melalui absensi yang dibacakannya.
ASN yang dinyatakan tidak hadir telah disiapkan tiga tingkatan sanksi, dimulai pemotongan tunjangan kinerja 50 persen terhadap mereka yang alpa di hari pertama kerja, selanjutnya yang tidak hadir di hari kedua akan dilakukan pemotongan kinerja sebesar 30 persen, dan yang tidak hadir di hari ketiga pasca libur panjang akan diberi sanksi pemotongan kinerja 20 persen.
Sehingga tidak menutup kemungkinan akan ada ASN yang mengalami sanksi pemotongan tunjangan kinerja 100 persen, jika tidak dapat hadir tanpa alasan yang jelas, selama tiga hari berturut-turut pasca libur panjang yang telah berakhir.
Sutinah mengingatkan agar seluruh ASN dapat meningkatkan kapasitas kinerja dan memberdayakan diri di tengah keterbatasan personil tenaga kontrak yang jumlahnya hampir pasti akan mengalami penurunan drastis, akibat adanya aturan yang membatasi kehadiran tenaga kontrak.
“Jadi bapak ibu para ASN harus terus meningkatkan kemampuan, dan para pejabatnya harus mampu mengorganisir bawahan masing-masing, berikan tugas kepada semua staf agar mereka juga lebih bersemangat untuk masuk kantor,” kata Tina.
Dari hasil pantauan bupati serta Sekretaris Daerah yang melakukan sidak di tempat berbeda, jumlah ASN yang telah masuk kantor pasca libur telah cukup signifikan, hanya terdapat satu atau dua orang yang belum hadir tanpa alasan yang jelas.
Sutinah memberikan atensi atas kehadiran semua staf di semua OPD Lingkup Pemkab Mamuju, ia berharap agar kehadiran dan kinerja pegawai tidak hanya baik pada momentum dilakukan sidak, namun di luar itu harus dapat lebih ditingkatkan, agar pelayanan prima kepada masyarakat dapat terus meningkat.