MAJENE, Mandarnesia.com — Pemerintah Kabupaten Majene dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Mamuju, bakal melelang sejumlah kendaraan.
Barang itu akan dijual di Kantor Bupati Majene, tanggal 5 Desember mendatang, termasuk 10 kendaraan roda empat.
10 kendaraan tersebut:
Satu unit Toyota Fortuner tahun pembuatan 2009, berwarna hitam kondisi rusak dengan limit Rp 148.500.000. Uang jaminan Rp 37.125.000.
Satu unit Toyota Camry tahun pembuatan 2002 warna hitam tidak dibuktikan kepemilikan BPKB, kondisi rusak nilai limit Rp 27.700.000 dengan jaminan Rp 6.925.000.
Daihatsu Xenia tahun pembuatan 2007 berwarna Silver metalik. Kondisi rusak nilai limit Rp 29.500.000 dengan jaminan Rp 7.375.000
Satu unit Nissan X-Trail tahun pembuatan 2009 berwarna hitam. Kondisi rusak nilai limit Rp 18.200.000 dengan jaminan Rp 45.500.000.
Satu unit Innova Delux tahun pembuatan 2007 dalam kondisi rusak. Nilai limit Rp 35.000.000 dengan jaminan Rp 8.750.000.
Kendaraan Toyota Kijang Super KF 52 tahun pembuatan1995 kondisi rusak berat, nilai limit Rp 11.500.000. Jaminan Rp 2.875.000.
Kendaraan Toyota Dyna 110 ST tahun pembuatan 2010 kondisi rusak, nilai limit Rp 41.000.000. Jaminan Rp 10.250.000.
Kendaraan Suzuki Carry tahun pembuatan 2003 berwarna hijau kondisi rusak berat, nilai limit Rp 16.200.000. Jaminan Rp 5.050.000.
Kendaraan type Nissan Terrano Spirit S3 tahun pembuatan 2006 warna hitam kondisi rusak berat, nilai limit Rp 20.600.000 dengan jaminan Rp 5.150.000.
Kendaraan type Toyota Avansa 1300 tahun 2005, warna silver metalik kondisi rusak limit Rp 31.300.000 dengan jaminan Rp 7.825.000.
Sementata untuk syarat lelang calon pembeli dapat mengunjungi di www.lelang.go.id.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: FB Arie Rit’z