Dinas Perindagkop Kabupaten Polewali Mandar, kembali melakukan gebrakan dengan memberikan sertifikat tanah gratis kepada pelaku Kecil dan Menengah. Sertifikat ini hasil kerjasama Dinas Perindagkop Polewali Mandar dan pertanahan dengan syarat adalah pelaku UKM dan telah memiliki usaha di Desa Riso, Kecamatan Tapango, Kabupaten Polewali Mandar, Selasa (2/4/2019).
Penyerahan sertifikat tanah tercatat diserahkan 60 sertifikat. Dalam sambutan Kepala Pertanahan Nasional Bapak Yoga menyampaikan bahwa ini adalah program lintas sektor.
Bupati Polewali Mandar juga menegaskan bawah sertifikat yang dibagikan nantinya adalah hak milik bagi penerima dan supaya sertifikatnya dijaga dengan baik, dan jangan langsung digadaikan, atau dimasukkan ke bank.
“Program pemerintah di periode kedua saya adalah pelatihan kewirausawanan” ungkap AIM dalam sambutannya.
Target 200 sertifikat tanah akan diserahkan pada tahun 2019. 300 serifikat untuk Kecamatan Anreapi, Desa Pappandangan 99 sertifikat, Kecamatan Binuang Desa Ammasangan 41 Kecamatan Tapango Desa Riso 60.
Humas & Protokoler Polewali Mandar