Sekretaris Dewan Pendidikan Mengecam Pelecehan Anak Paud di Batetangnga

oleh
oleh
Sumber Foto: Awaluddin

MANDARNESIA.COM, Polewali — Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur diduga terjadi dalam rentang waktu yang cukup lama sejak 2024, kepala sekolah PAUD yang seharusnya melindungi korban justu melakukan perbuatan amoral dan di luar nalar.

Hal tersebut di atas disampaikan Awaluddin Sekretaris Dewan Pendidikan Polewali Mandar secara tertulis kepada mandarnesia.com melalui WhatsApp, Kamis (18/9.2024). Menurutnya lembaga Pendidikan itu penjaga moral dan penjaga etika ketika semua instrument berada pada titik nadir.

“Dari hasil asesmen yang kami lakukan dengan orang tua korban, masyarakat dan koalisi masyarakat sipil ditambah dari pendalaman pemberitaan dari berbagai media sejak kasus mulai terungkap mengindikasikan telah terjadi dugaan pencabulan terhadap 4 orang anak dalam kampung wilayah yang sama,” ungkapnya.

Awaluddin juga menyampaikan bahwa kasus pencabulan ini sementara dalam penanganan hukum pihak kepolisian.

“Kami juga meminta aparat hukum agar menyeret pelaku pelecehan seksual ini untuk diproses hukum dan dihukum seberat-beratnya. Kenapa kami meminta ini dihukum berat agar ini menjadi pembelajaran kepada yang terduga pelaku tidak mengulangi perbuatannya dikemudian hari dan untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Awaluddin juga menjelaskan bahwa Dewan Pendidikan sebagai institusi yang dibentuk pemerintah berdasarkan undang-undang, diharapkan menjunjung tinggi nilai nilai moral, edukasi dalam konteks menjaga marwah dunia pendidikan di Polewali Mandar, dia melihat ini sebagai ujian dan perlu segera dilakukan evaluasi terhadap bangunan paradigma institusi yang kita bangun.

Awaluddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Hal ini disampaikannya dalam rapat pertemuan dengan keempat orang tua korban di Kantor Desa Batetangnga Rabu malam (17/9/2025) yang turut dihadiri kepala desa.

“Permohonan maaf yang sebesar-besarnya sekaligus mengutuk keras tindakan pencabulan anak di bawah umur ini dan akan mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan masalah ini secara transparan dan akuntabel serta akan memonitor kasus ini hingga selesai,” ungkap Awaluddin.

Dia juga mengimbau dalam penanganan kasus ini berjalan secara humanis dan transparan kepada korban dan keluarganya agar tidak terjadi intimidasi karena ini melibatkan anak-anak di bawah umur.(Rls/WM)