mandarnesia.com – Pembentukan Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Penambahan di 27 (Dua Puluh Tujuh) Provinsi di Indonesia Masa Jabatan 2018-2023 resmi ditetapkan.
Penetapan tersebut berdasarkan surat yang diterima mandarnesia.com, Nomor: 0257/BAWASLU/SJ/HK.01.00/IV/2018. Per tanggal 20 April 2018 yang ditandatangani sekretaris Jenderal Gunawan Suswantoro.
Tim seleksi calon anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Barat antara lain: Dr. Rahmat Muhammad, M.Si, Syamsudin Ahimsa, Andi Sahuria, SH., MH, Ibrahim Fahmi Badoh, dan Dr. Mithen Lulu Langi, MT.
Proses penetapan sesuai dengan amanat Pasal 124 ayat (1) dan Pasal 92 ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan “Bawaslu membentuk tim seleksi untuk menyeleksi calon anggota Bawaslu Provinsi pada setiap Provinsi” dan jumlah anggota Bawaslu Provinsi sebanyak 5 (lima) atau (7) orang.
Pasal 9 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara,
Serta sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bawaslu Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.
Selanjutnya, bagi warga Sulawesi Barat yang mempunyai kemampuan dalam bidang kepemiluan atau pengalaman menjadi penyelenggara Pemilihan Umum yang mempunyai integritas, netralitas, dan profesionalitas kiranya dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi website Bawaslu: www.bawaslu.go.id dan website Bawaslu Provinsi dimaksud.
Reporter: Ayub Kalapadang
Foto: AKP