Sebulan Kematian Demas Laira, Polisi Diminta Beri Penjelasan ke Publik

Reporter: mandarnesia.com

MAMUJU TENGAH, mandarnesia.com — Satu bulan sudah jurnalis Sulawesion.com Demas Laira terbunuh. Kapolda Sulawesi Barat Irjen Pol Budi Sampurno telah berjanji akan segera mengekspos hasil penyelidikan polisi. Namun hingga kini polisi belum berhasil menemukan siapa pelaku dan mengungkap motif pembunuhan.

Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) telah mendesak, meminta kepolisian memberikan penjelasan ke publik terkait proses penyidikan kasus Demas Laira.

“Kasus ini terkesan dibiarkan tanpa adanya kejelasan. Padahal kita menunggu kerja nyata kepolisian atas masalah ini,” kata ketua tim pencari fakta Anhar, Senin (21/9/2020).
TPF juga mendesak Polres Mamuju Tengah dan Polda Sulawesi Barat tidak membiarkan kasus Demas Laira berlarut-larut. Segera dapat memberikan informasi perkembangan pengusutannya.

Kematian Demas telah menjadi perhatian nasional bahkan internasional. Publik menunggu perkembangan pengusutan kasusnya. “Ini akan menjadi catatan publik atas kerja kepolisian untuk bisa mengungkap motif dan pelakunya.”

Pemimpin Redaksi Sulawesion.com Supardi Bado menilai, hingga saat ini belum ada progres atas kasus pembunuhan tersebut, padahal sudah satu bulan, satu hari Demas terbunuh.

“Kami selaku pimpinan media Demas bekerja mempertanyakan kinerja aparat kepolisian. Kok hingga saat ini tidak ada perkembangan apa-apa. Pihak Polres dan Polda terkesan diam ketika dikonfirmasi. Telepon dan pesan WhatsApp tidak ditanggapi, ini ada apa?” kata dia.

Satu pekan pasca kejadian tersebut, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Muhammad Zakiy mengatakan, barang bukti berupa sepatu dan CCTW telah dikirim ke Laboratorim Forensik Makassar, tapi sampai saat ini tidak ada kabar seperti apa hasilnya.

Demas Laira (28) ditemukan tewas bersimbah darah di jalur Trans Mamuju Palu Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kamis (20/8) dini hari. Dia ditemukan oleh seorang sopir yang saat itu melintas dengan 17 luka tusukan.

Sementara, baik Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan dan Kasat Reskrim Polres Mateng Iptu Agung Setyo Negoro sama-sama menolak untuk memberi jawaban saat ditanyai perkembangan kasus tersebut via WhastApp.

Ketfot: Ketua TPF Anhar