MAJENE, Mandarnesia.com — Tahap kedua yang mesti dilakukan pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipili (CPNS) Kabupaten Majene yang lulus verifikasi berkas, adalah mencetak kartu ujian di sscn.bkn.go.id.
Setelah dicetak, kartu tersebut harus ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majene berstempel basah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Mejene Drs. Arifuddin mengatakan, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir tingkat kecurangan yang mungkin saja terjadi.
“Karena kartu ujian harus tanda tangan basah dari Sekda Majene,” kata Arifuddin via wawancara telepon kepada mandarnesia.com, Sabtu (27/10/2018).
Sementara pada saat akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), perserta wajib membawa KTP-el bersama beberapa kelengkapan berkas lainnya.
“Kita harus registrasi kembali. Karena kita tidak mau lagi ada joki (jasa yang menggantikan peserta ikut CAT), lain yang mendaftar, lain pula yang ikut ujian,” sebutnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan cara itu dilakukan untuk meminimalisir pendaftaran yang datang dari luar wilayah.
“Seperti orang Jakarta. Karena kita tidak bisa larang mereka, kita hanya bisa membatasi,” ujarnya.
Sementara untuk jadwal pelayanan tanda tangan kartu ujian, Arifuddin mengaku tidak mengetahui secara pasti kapan akan dimulai, atau kapan akan berakhir.
“Kalau jadwal saya tidak tahu, kapan berakhirnya. Tapi yang jelas disuruh mereka datang untuk menandatangani. Sudah dipersiapkan orang sebelum diumumkan kapan pelaksanaan CAT,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif