MALUNDA, mandarnesia.com-Pemerintah Kecamatan Malunda dan Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Majene menanggapi terkait dugaan perusakan jalan yang menghubungkan Lingkungan Banua ke Desa Kayuangin, Pettabeang.
Camat Malunda Djamaluddin L, telah mengetahui jalanan tersebut akan diputus pihak kontraktor. Karena tidak akan bisa dilalui saluran irigasi ke persawahan jika tidak ada pemutusan.
“Tapi saat itu ia bilang akan dibuatkan pipa. Saya bilang lagi, apakah akan kuat. Dan dia bilang, iya kuat. Kalau saya tidak pernah disampaikan akan dikerja tanggal sekian, tapi perencanaannya memang seperti itu,” kata Djamaluddin di ruang kerjanya, Jumat (8/3/2019).
Terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, pihaknya sudah mengingatkan ke pihak kontraktor, dari balai, bersama dengan warga, ketika hadir di kantor kecamatan untuk menyelesaikan persoalan lokasi.
“Saya bilangi, lihat dulu regulasinya, jangan ada masalah (Karena ini jalanan). Jangan ada melabrak aturan,” ucapnya.
Ramli Kabid Bina Marga PUPR Kabuten Majene mengungkapkan, sebelum melakukan pembongkaran jalan, harusnya pihak rekanan terlebih dahulu melapor ke Dinas PUPR di Majene.
“Harusnya konsultasi dulu,” kata Ramli.
Sebelumnya, Akhsan Pihak Kontraktor PT Pratamagodean Jaya menyampaikan, pemutusan jalanan tersebut berdasarkan keinginan dari masyarakat khususunya petani setempat. Baginya, hanya melaksanakan saja kegiatan.
“Supaya saluran irigasi bisa sampai ke sawah itu (waduk). Itupun dihibahkan tanahnya. Jadi tidak ada anggarannya untuk itu (Perbaikan jalan). Sebenarnya itu saluran irigasi melewati lereng-lereng gunung, tapi masyarakat ingin supaya itu yang dilalui dengan memotong jalan. Tolong dicek kebenarannya atau ke Pak Yadul,” jelas Akhsan melalui sambungan telepon.
Terkait apakah melanggar Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 Tentang Jalan, kata Akhsan, dirinya tidak punya kapasitas untuk menanggapi hal itu.
“Saya ini hanya sebagai peksana di situ. Karena ini keinginan masyarakat,” pungkasnya.
Ketfot: Kondisi jalan yang menghubungkan dari Banua ke Desa Kayuangin, Pettabeng yang terputus. Foto: Busriadi Bustamin
Reporter: Busriadi Bustamin