#DPRDSulbar
mandarnesia.com — Selama kurun waktu satu periode, Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat telah menempatkan tiga kadernya menduduki Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat.
Pertama, Aras Tammauni yang kemudian mengundurkan diri karena keikutsertaanya menjadi calon Bupati Mamuju Tengah (Mateng) pada pemilihan 9 Desember 2015 lalu berpasangan dengan Amin Jasa.
Kemudian kader kedua Partai Demokrat, Andi Mappangara yang dilantik Rabu 25 November 2015 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 161.76-5940 per tanggal 12 November 2015.
Politisi senior tersebut kemudian diganti oleh anak dari Aras Tammauni, Amalia Aras disebabkan kasus dugaan korupsi yang sedang membelitnya.
Lalu Amalia Aras Wanita kelahiran 1985 tersebut dilantik Rabu (7/2/2018) oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulselbar, H. Suryono di Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Barat.
Kepada wartawan, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) mengatakan, dalam periode tersebut telah mampu menempatkan tiga ketua DPRD di provinsi.
“Dan ini yang terakhir. Kita tidak akan menunjuk ketua untuk periode ke depan. Ini sudah finish,” harapnya, setelah mengikuti pelantikan Ketua DPRD Sulbar, Amalia Aras, Rabu (7/2/2018).
Ia berharap kesalahan sebelumnya tidak dilakukan kembali. “Mungkin kemarin ada yang salah sehingga itu menjadi pengalaman berharga bagi pimpinan yang baru untuk bermitra dengan rakyat, dan pemerintah punya keseimbangan yang sama,” tutupnya.
Ia juga menambahkan, menghianati masyarakat berarti mengkhianati sumpah janjinya.
“Wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat. Jadi kata aspirasi ini harus didefinisikan, sehingga benar karena disumpah untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif