Samsul Akhirnya Dibebaskan Abu Sayyaf

MALAYSIA, Mandarnesia.com — Samsul Saguni (40) warga Desa Lalattedong, Kecamatan Sendana, Majene, Sulawesi Barat, yang disekap kelompok Abu Sayyaf di perairan Sabah, Malaysia, bebas setelah beberapa bulan ditahan.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, istri Samsul, Fitriani mengatakan, telah menerima informasi kebenaran kebebasan suaminya, Rabu (16/1/2019) kemarin.

“Pertama saya tahu melalui dari temannya di Malaysia yang pasang status. Pas saya tanya Alhamdulillah saudara kita bebas,” kata Fitri kepada mandarnesia.com, Kamis (17/1/2019).

Fitriani juga menyampaikan, menerima konfirmasi dari pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) yang menyampaikan bahwa suaminya telah bebas dari sekapan Abu Sayyaf.

“Saya juga belum pernah komunikasi dengan bapak (Syamsul) Kemenlu pun baru tadi malam beri kabar. Dia bilang nanti dikabari kalau pengurusan paspornya sudah selesai dan akan dipulangkan,” jelasnya.

Ia pun belum mengetahui secara pasti bagaimana proses sehingga suaminya bisa bebas dari kelompok bersenjata itu.

Reporter: Sudirman Syarif