mandarnesia.com — KPU Kabupaten Mamasa secara resmi menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Mamasa pada Pilkada serentak 2018.
Didampingi oleh empat komisioner KPU, dan disaksikan Panwaslu setempat, proses penetapan dibacakan secara terbuka oleh Ketua KPU Mamasa, Suriani D.
Penetapan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan data seluruh berkas pencalonan dan syarat calon serta keabsahan dukungan yang otentik.
“KPU Kabupaten Mamasa menetapkan calon yang memenuhi syarat sebagai calon bupati dan wakil bupati tahun 2018 atas nama Drs.H. Ramlan Badawi sebagai calon bupati dan Martinus Tiranda sebagai wakil Bupati,” sebut Ketua KPU Mamasa Suriani T. Dellumaja dalam pembacaan penetapan paslon, Senin (12/2/2018).
Selain itu hasil pleno juga disebut menetapan calon dengan satu pasangan calon yang akan berlaga dalam Pilkada Kabupaten Mamasa.
“Hari ini kita sudah menetapkan hanya ada satu paslon, artinya kita jalan sesuai dengan tahapan satu paslon,” jelas Suriani.
Reporter: Ayub Kalapadang