Mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat melantik Muslim, S.Pt, Penggantian Antar Waktu (PAW) Said Usman Umar sebagai Komisioner KPU Polewali Mandar periode 2013-2018, Selasa (5/6/2018).
PAW dilakukan setelah Said mengundurkan diri dari Komisioner KPU Polman atas terpilihnya menjadi Anggota KPU Provinsi Sulbar periode 2018-2023.
Muslim akan menjalani masa keanggotaan selama enam bulan ke depan. Ia merupakan urutan ketujuh dalam 10 besar yang diloloskan KPU Provinsi Sulawesi Barat tahun 2013 lalu.
PAW tersebut merupakan yang kedua dilakukan KPU Polman. Sebelumnya PAW juga dilakukan terhadap Rahmat yang kemudian diganti Fitrinela Patonangi. Rahmat mundur setelah menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Muslim merupakan mantan dosen di Universitas Al Asyariah Mandar, saat ini sedang menempuh pendidikan untuk meraih gelar S2 di salah satu universitas.
Pelantikan tersebut dihadiri lima komisioner KPU Provinsi Sulbar, Rustang, Adi Arwan Alimin, Farhanuddin, Said Usman Umar, dan Sukmawati M Sila.
Reporter: Sudirman Syarif