Pungutan Sekolah PKBM Harus Sesuai Aturan

Pungutan Sekolah PKBM Harus Sesuai Aturan -

MAMUJU -Dugaan adanya pungutan terhadap penyelenggaraan sekolah kesetaraan yang dilaksanakan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) mendapat tanggapan dari instansi terkait.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Mamuju Murniani mengaku, tidak pernah memberikan instruksi terhadap pungutan dalam biaya administrasi kegiatan paket tersebut.

“Kesepakatan merekalah itu kita tidak pernah intervensi dan mengintruksikan, itu saja ijazahnya saya yang tanda tangan sepeser pun tidak dipungut, kecuali kalau disahkan lagi ijazahnya, ada leges hanya sepuluh ribu tidak ada kami tambah dan kurangi dan itu masuk konstribusi daerah berapa yang ada dileges begitu pun yang kami lakukan,” kata Murniani yang ditemui di kantornya baru-baru ini.

Lanjut Murniani, kegiatan yang dilakukan oleh lembaga sekolah paket juga sama dengan yang resmi kalau sudah mendapat dana dari pemerintah. Makanya tidak boleh lagi ada pungutan. Pihak dari Dikpora tetap memantau setiap kegiatan yang dilakukan.

“Kami akan tindak lanjuti dan melihat, kalau ada begitu akan kami panggil apa alasannya. Dan tetap kami kontrol tidak bisa juga kalau mereka semena-mena, karena inikan lembaga resmi yang kita bangun apalagi kalau ada bantuan masuk tidak boleh lagi ada pungutan,” tegasnya.

Terpisah Kepala PKBM Raisha Ilman memastikan, tidak ada pungutan dalam hal penyelengaraan paket yang ia lakukan.

“Tidak ada pungutan dalam penyelenggaraan ini. Dan tidak menjadi keharusan sekali pun peserta tidak memiliki dana, tetap bisa ikut,” ungkapnya.

Divisi Penyelesaian Laporan Ombudsman Muhammad Syukriadi Aziz mengungkapkan, adanya permasalahan tersebut pihaknya akan mengacu terhadap setiap regulasi yang mengikat.

“Selama tidak ada aturan yang mengikat terkait larangan pungutan terhadap administrasi, maka sah-sah saja, tapi kalau ada aturannya maka dipastikan melanggar maladministrasi,” jelas Syukriadi.

#AyubKalapadang#BusriadiBustamin