PTPS Juga Rapid Test Sebelum Mengawas

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Mamuju juga akan melakukan rapid test bagi pengawas tempat pemungutan suara atau PTPS yang bertugas dalam pemilihan 9 Desember 2020. Sebelumnya, Bawaslu Mamuju telah melantik pengawas TPS sebanyak 733 sesuai jumlah TPS di Mamuju.

Ketua Bawaslu Mamuju Rusdin menyampaikan, untuk PTPS sudah dilantik secara serentak tanggal 16 di 11 kecamatan. Rencananya di tanggal 26 Bawaslu akan melakukan Bimtek. Di Bimtek tersebut, recananya juga akan dilakukan rapid test.

“Sementara kami juga menunggu juknis dari Bawaslu Provinsi, terkait dengan rapid testnya,” kata Rusdin kepada mandarnesia.com usai mengawas pelipatan surat suara di gudang logistik KPU Mamuju, Selasa (17/11/2020).

Adapun untuk biaya rapid test, Rusdin mengungkapkan, dana bersumber dari APBN dan semua Bawaslu Provinsi yang tangani. Bawaslu Kabupaten hanya menunggu. “Cuman ada info yang kami dapat, ada empat PTPS yang dalam proses penguduran diri, dan akan diganti oleh cadangan. Kalau tidak ada cadangan, diambil dari pengawas satu tingkat di atasnya,” tutupnya.

Berbeda dengan KPU, petugas KPPS yang akan bertugas di 9 Desember 2020 telah lebih awal melakukan rapid test. Hal tersebut dilakukan penyelenggara pemilu sebagai upaya mejaga pemilih di TPS dari kemungkinan penularan Covid-19.