MAMUJU — Program sosialisasi dan pendidikan pemilih ibarat perjalanan yang terus bergerak bagi penyelenggara pemilihan umum. Lema ini hampir tidak mengenal istilah tahapan Pemilu atau Pemilihan pada umumnya.
“Kesadaran atas hak pilih, dan kesadaran atas daulat rakyat untuk menentukan pilihan sesuatu yang sifatnya hakiki. Itu azasi bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih,” urai Adi Arwan Alimin, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Sumber Daya Manusia (Sosdiklih SDM) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Ahad, 20 Juni 2021.
Adi Arwan menyebut, KPU RI telah merumuskan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3). Program ini telah dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
Jajaran KPU kabupaten di Sulbar juga telah melakukan sosialisasi dan koordinasi bersama pihak pemerintah daerah perihal program ini. Gerakan DP3 secara bersama bertujuan untuk makin meningkatkan kualitas pelaksanaan setiap momentum Pemilu atau Pemilihan.
Seperti diketahui publik, tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 bakal segera dimulai. Menurut Adi, program pendidikan pemilih bagian dari road map menuju tahapan 2024. Setiap kabupaten akan memilih desa sesuai kriteria yang telah ditentukan sebagai pilot project DP3 ini.
“Kami pun menawarkan, dan menyebut istilahnya dalam akronim ‘Salili’, ini memiliki filosofi bahwa salili memiliki makna rindu, atau keinginan kuat pada harapan yang kita inginkan. Menjadi pemilih yang cerdas, dan berintegritas merupakan diantara tujuan penting dari pendidikan pemilih,” kata Adi Arwan.
(RilisHupmas)