Polres Mamuju Susah Payah Mencari Pembuang Bayi

Polres Mamuju Susah Payah Mencari Pembuang Bayi -

Mandarnesia.com — 264 jam buka waktu yang cukup bagi Kepolisian Resort (Polres) Mamuju, untuk mengungkap siapa pelaku keji yang membuang bayi perempuan tak berdosa itu.

Jika dihitung pertama kali ditemukan di Desa Saletto, Kecamatan Simboro, Mamuju oleh Alimuddin (73), di semak-semak Rabu, 18 Juli 2018, bayi yang dibungkus menggunakan kardus itu sudah sebelas hari.

Hingga saat ini penyidik Polres Mamuju masih bersusah payah mencari alat bukti yang kuat untuk mengendus siapa pelaku yang diduga tak menginginkan kelahiran bayi tersebut.

“Kita masih melakukan penyelidikan untuk mencari siapa pelaku atau orang tua daripada anak itu,” kata Kasat Reskrim Polres Mamuju AKP Jamaluddin saat dihubungi mandarnesia.com melalui sambungan telepon, Jumat (27/7/2018) sore.

Ia juga menyampaikan, berdasarkan informasi dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan hasil olah TKP, hasilnya belum mengarah ke pelaku, masih mengarah ke penyelidikan.

“Intinya kami masih mencari,” ujarnya. “Perkiraan sementara, orang tua anak tersebut tidak menginginkan anak itu lahir.”

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Jatengpos