mandarnesia.com — Kepada mandarnesia.com, Divisi Data dan Perencanaan KPU Kabupaten Polman, Said Usman Umar menyebut, masih ada sekitar 60 ribu hak pilih yang belum pasti memiliki e-KTP dan melakukan perekaman.
“Data yang dimiliki (ini) sifatnya masih sementara. Kisarannya berada di angka 60 ribu. Ini pun belum valid karena masih proses rekapitulasi. Insya Allah tanggal 8 sudah selesai,” ungkap Usman, Senin (5/3/2018).
Menurutnya, pertanyaan tersebut arahnya ke Capil untuk mengetahui jumlah yang belum melakukan perekaman. KPU hanya melakukan Coklit, dalam proses tersebut akan tampak beberapa pemilih yang belum e-KTP, dan belum dipastikan e-KTP.
“Jadi ada dua kategori. Belum e-KTP, artinya sama sekali belum melakukan perekaman. Dan, belum dipastikan e-KTP, pemilih yang tidak bisa menunjukkan e-KTP ketika dicoklit oleh PPDP. Dua kategori ini disatukan dalam rekap tersebut,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif
Foto: globalindonesianvoices.com