Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pelaku unjuk rasa yang menyebabkan kerusakan Kantor DPRD Kabupaten Majene akan diproses pihak kepolisian.
Kapolda Sulawesi Barat Brigjen Pol Baharuddin Djafar mengatakan, pelaku perusakan di DPRD Majene harus tetap diproses.
“Untuk unjuk rasa satu minggu terakhir yang paling parah di Kabupaten Majene. Karena ada 20 kaca pecah. Dilempar oleh pendemo dan saya perintahkan Kapolres tetap memproses. Tetapi sekali lagi lembut, cuman tetap harus diproses,” katanya kepada wartawan, Jumat ,(27/9/2019).
Demo yang terjadi di Kantor DRPD Majene menolak RUU KPK dan RUU KUHP juga mencoret-coret depan kantor DPRD.
Selain itu, tiga orang personil polisi yang melakukan pengamanan di lokasi aksi juga mengalami luka akibat terkena lemparan batu. Salah satunya seorang polisi wanita, beberapa staf kantor DPRD Majene juga mengalami sesak nafas akibat terkena lemparan batu di bagian dada.
Foto: FB Polres Majene