Polisi Halau Arak-arakan Kemenangan Caleg

MAJENE, mandarnesia.com — Kepolisian Polsek Malunda, Majene menghalau rombongan arak-arakan kendaraan salah satu calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene dari Partai Gerindra.

Pendukung calon yang arak-arakan di jalan Trans Sulawesi tepanya di Desa Deking, Malunda menuju perbatasan Tappalang juga melibatkan anak di bawah umur.

Kepolisian kemudian mencegat dan memberikan tindakan kepada pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain melakukan penilangan, Kapolsek Malunda juga memberi sanksi dengan tindakan dorong motor kepada pengendara.

Kapolsek Malunda AKP R Bayu Trisna mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada masing-masing Calon Legislatif (Caleg) agar tidak melakuka arak-arakan dan sejenisnya yang dapat membahayakan orang lain.

“Mungkin karena ketidaktahuan jadi mereka laksanakan atas dasar luapan kebahagiaan, dan saya sudah datangi beberapa Caleg untuk tidak kerahkan dan himbau massanya untuk menahan diri,” kata Bayu kepada mandarnesia.com melalui sambungan WhatsApp, Kamis (18/4/2019) malam.

Kalau mau perayaan kemenangan, sambung Bayu dituangkan dalam bentuk syukuran baca doa, itu lebih bermanfaat.

Reporter: Sudirman Syarif