Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Yospita Langan (44) ditemukan tak bernyawa di dalam rumah di BTN Antara Blo P Nomor 48, Mamuju, Selasa (22/10).
Wanita kelahiran Pinrang 1975 merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kantor Dinas Tenaga Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulawesi Barat.
Berawal dari kecurigaan warga, Sofyan menerima telepon dari keluarga korban, bahwa rumah korban sudah tiga hari gelap. Sehingga Sofyan mendatangi rumah untuk mengecek kondisi korban.
Karena rumah terkunci sehingga Sofyan menerawang lewat jendela. Dari dalam rumah sudah menimbulkan bau busuk. Sofyan kemudian menghubungi keluarga korban dan Ketua RT setempat untuk menghubungi pihak kepolisian.
Sekitar pukul 08.40 Wita, Personel Polresta Mamuju tiba di TKP dan atas ijin keluarga dan Ketua RT pintu rumah dibuka paksa. Mayat ditemukan dalam posisi telentang dengan kondisi berulat pada beberapa bagian tubuh serta mengeluarkan bau yang menyengat.
Dugaan sementara penyebab kematian korban, diduga mempunyai riwayat penyakit paru-paru basah. Dimana menurut keterangan keluarga korban sering ke rumah sakit untuk melakukan pengobatan terkait penyakitnya.
Kasat Reskrim Polres Mamuju, AKP Syamsuriansyah mengatakan, kejadian tersebut benar terjadi. “Benar adanya…” katanya kepada mandarnesia.com lewat keterangan tertulis, Selasa (22/10/2019).
Mayat tersebut telah dievakuasi ke RS Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Mamuju oleh Tim Dokpol Polres Mamuju.
Foto: FB Kadri