Mandarnesia.com — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat Amir Ekasakti menyebut, keputusan pembagian Participating Interest (PI) Blog Minyak dan Gas (Migas) Sebuku menunggu keputusan dari Sekertariat Wakil Presiden (Setwapres).
“Terkait kepastian, yang jelas menunggu surat dari (Setwapres),” kata Amir saat berbincang dengan mandarnesia.com, Rabu (11/7/2018) malam.
Untuk mengambil keputusan tersebut, Amir juga menyampaikan, telah dibentuk Tim untuk menangani hal itu.
“Yang jelas itu sudah dibentuk tim untuk dua provinsi, Sulawesi Barat dan Kalimantan Selatan untuk menindaklanjuti percepatan penyelesaian PI,” ujarnya.
Semua sudah sepakat, sambung Amir, keputusan tersebut diserahkan kepada pusat. Jadi tugas provinsi untuk selalu berkoordinasi dengan dua provinsi penyelesaian penawaran-penawaran dan pengelolaan.
Baca: http://mandarnesia.com/irit-bicara-abm-kita-serahkan-ke-pusat/
Baca: http://mandarnesia.com/perihal-pi-pusat-kabupaten-dan-provinsi-5050/
“Apapun yang terjadi kita serahkan kepada pusat. Kami hanya melakukan apa yang diperintahkan pusat dan siap untuk melakukan itu. Jadi pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Provinsi Kalimantan Selatan melibatkan kabupaten dan konsultasi setiap saat karena apapun hasilnya dari pusat semua sepakat untuk mengikuti itu,” tutupnya.
Blog Migas Sebuku akan memberikan keuntungan Rp 18 miliar untuk dua provinsi, Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Timur. Jumlah tersebut akan dibagi menjadi dua, Rp 9 miliar ar untuk masing-masing provinsi.
Reporter: Sudirman Syarif