Oleh: ABDUL HALIM, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Kegiatan Hearing Dialog adalah salah satu Agenda Rutin yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini akan melahirkan suatu Komunikasi dan Koordinasi yang stabil dimana Anggota DPRD dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat berdiskusi terkait Kepemudaan dalam perannya terhadap pembangunan. Selain itu, Kegiatan Hearing Dialog dapat dijadikan sebagai ajang Silaturrahim untuk mendapatkan masukan, saran dari berbagai elemen masyarakat dan pemuda sekaligus sebagai Wakil Rakyat yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat menjadikan Kegiatan Hearing Dialog ini sebagai ajang sosialisasi kegiatan DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait Peran, Tugas dan Fungsi DPRD.
Berbicara tentang pemuda dalam pembangunan maka Kegiatan Pembangunan tidak lepas dari upaya partisipasi yang dilakukan dari seluruh elemen yang ada seperti pemerintah, pihak swasta, dan pemuda itu sendiri. Optimalisasi peran Masyarakat dalam pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar tidak lepas dari Partisipasi masyarakat itu sendiri dimana hal ini merupakan suatu perwujudan akan kepedulian serta tanggung jawab dari masyarakat dalam kegiatan pembangunan. Salah satu komponen yang dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan adalah partisipasi pemuda. Partisipasi pemuda sangatlah penting dalam suatu masyarakat, khususnya dalam pembangunan di daerah.
Keberhasilan dalam kegiatan pembangunan dalam suatu daerah sangat tergantung dari tingkat partisipasi pemuda yang ada. Pada era globalisasi ini, pola persaingan dan kompetisi merupakan salah satu tantangan secara umum yang lumrah terjadi, dalam hal ini pemuda dituntut untuk berperan aktif dan inovatif untuk dapat meneruskan cita-cita pembangunan. peran pemuda dalam pembangunan memiliki peran strategis sehingga perlu adanya pengembangan potensi dan perannya melalului penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan sebagai bagian dari pembangunan nasional. Kabupaten Polewali Mandar salah satunya memiliki potensi jumlah pemuda yang cukup potensial. Adanya potensi tersebut, menjadi salah satu kunci pembangunan yang dapat dilakukan oleh Kabupaten Polewali Mandar dalam pelaksanaan pembangunan yang ada.
Upaya partisipasi yang dilakukan pemuda di Kabupaten Polewali Mandar saat ini hanya pada organisasi kepemudaan. Pada skala Desa dan Kelurahan peran pemuda juga masih dianggap minim, hal ini dikarenakan banyaknya anggapan dari masyarakat tentang peran pemuda yang masih belum banyak memberikan pendapat dan kontribusi dalam suatu kegiatan di desa dan kelurahan sehingga kesempatan dalam partisipasi di kegiatan pembangunan masih sangat minim.
Optimalisasi Peran serta pemuda pada sektor Pembangunan merupakan salah satu unsur penting keberhasilan Pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar. Berdasarkan hal tersebut, maka Kegiatan Hearing Dialog ini dianggap sangat penting dalam upaya pembangunan daerah dan peningkatan sumber daya manusia. Adapun gambaran pelaksanaan kegiatan tertuang dalam penyusunan laporan Hearing Dialog ini.
Dasar Pelaksanaan
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
- Undang-undang Nomor 17 tahun 2014 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Provinsi, Kabupaten dan Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
- Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
- Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2020);
- Keputusan DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor 07 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2022;
- Hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Provinsi Sulawesi Barat tanggal 02 Maret 2022 Tentang Penyusunan Jadwal DPRD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2022
- Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat Nomor : DPA/A.1/4.02.0.00.0.00.28.0000/001/2022.
- Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Hearing/Dialog Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran
Maksud dan Tujuan
Maksud dan tujuan dilaksanakannya Hearing Dialog adalah:
- Membangun sinergitas dalam menyamakan pandangan antara anggota Dewan dengan masyarakat terhadap sebuah permasalahan sekaligus mencari solusi bersama terhadap sejumlah permasalahan yang ada.
- Membangun Komunikasi yang intensif dengan semua komponen masyarakat dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan roda pemerintahan dan pembangunan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar
- Sarana untuk penyerapan aspirasi dan sekaligus mendengar saran dan pendapat serta masukan guna perbaikan
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Tema Kegiatan
“Peran Pemuda terhadap Pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar”
Waktu Pelaksanaan
Pelaksanaan kegiatan pada hari Sabtu tanggal 05 Maret 2022 pukul 19.30 Wita sampai dengan selesai.
Tempat Pelaksanaan
Kegiatan Hearing/Dialog dilaksanakan di Cafe Djoin Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar
Peserta
Jumlah peserta adalah sebanyak 240 orang terdiri dari
- Unsur Pemerintah yang terdiri dari :
Lurah Sidodadi
- Unsur Kelompok Masyarakat
- Tokoh Agama
- Tokoh Masyarakat
- Pemuda (i)
- Susunan Acara
Adapun susunan acara sebagai berikut :
- Pembukaan MC oleh Staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat (AHMAD MANSYUR)
- Sambutan dari Kepala Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo
- Penjelasan dan pemaparan dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat ( ABDUL HALIM) tentang :
- Maksud dan Tujuan Kunjungan Kerja Hearing Dialog
- Fungsi, Tugas dan Wewenang sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat
- Penjelasan tentang pertanggungjawaban secara Moral dan politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat
- Penjelasan tentang Pentingnya Peran Pemuda terhadap Pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.
- Pemaparan dari Tokoh Pemuda sekaligus seorang Content Creator Public Speaker (RIJAL DJAMAL)
- Diskusi/Dialog
- Istirahat dan
- Penutup
HASIL KEGIATAN
- Gambaran Singkat Kegiatan
Pelaksanaan kegiatan Hearing Dialog dilaksanakan pada hari hari Sabtu 05 Maret 2022 bertempat di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar yang dimulai pada pukul 19.30 Wita sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat yang berjumlah sebanyak 240 peserta yang berdomesili di Kecamatan Wonomulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sidodadi, beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat secara umum dari berbagai komunitas yang ada, Pelaksanaan Hearing Dialog ini mengangkat tema tentang Peran Pemuda terhadap Pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar. Jalannya Kegiatan ini meliputi :
- Pembukaan oleh Moderator
- Sambutan Pemerintah Daerah (Lurah Sidodadi)
- Sambutan (penjelasan) Singkat terkait maksud dan tujuan kunjungan kerja Hearing Dialog,
- Menjelaskan tentang fungsi, tugas dan wewenang sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat,
- Penjelasan tentang pertanggungjawaban secara moral dan politik sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat
- Memberikan penjelasan tentang Peran pemuda dalam pembangunan serta bagaimana Kontribusi pemuda dalam menata konsep pembangunan salah satunya adalah konsep partisipasi kepemudaan di kabupaten polewali mandar
- Pemaparan dan Sosialisasi/Motivasi Kepemudaan dari RIJAL DJAMAL (Selaku Tokoh Pemuda sekaligus seorang Content Creator Public Speaker).
- Tanya Jawab (Diskusi)
- Pembagian Transportasi Peserta
- Istirahat dan Penutup
Adapun alasan dari pemilihan Tema ini adalah Pemuda dianggap paling memiliki pengaruh terhadap perkembangan dan kemajuan pembangunan khususnya di Tahun 2022 ini, peran pemuda sudah harus tampil terdepan dan memiliki berbagai inovasi khususnya keterlibatan dalam pembangunan. Pemuda merupakan generasi pelanjut dan berharap saat ini pemuda perlu diajak lebih berperan aktif dengan menyampaikan ide-ide dan pemikiran serta diharapkan mampu mewarnai pembangunan di Sulawesi Barat. Pada pertemuan tersebut juga kami menyampaikan bahwa ruang komunikasi dan tatap muka antara DPRD dengan masyarakat tentu sangat terbuka dimana di DPRD sendiri dalam rencana kerja tahunannya telah mengagendakan berbagai program kerja diantaranya Kunjungan kerja Reses, Kunjungan Sosialisasi Peraturan Daerah, Kunjungan Kerja Hearing Dialog, Kunjungan Komisi-Komisi dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi dan Kunjungan Koordinasi. Agenda DPRD tersebut diatas, merupakan wujud kepedulian dan pertanggungjawaban Moral dan Politis terhadap Masyarakat khususnya dalam pelaksanaan Tugas dan Fungsinya sebagai Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Kegiatan yang dilaksanakan mendapatkan beberapa masukan dan pertanyaan diantaranya bagaimana peran pemerintah terkait pemberdayaan kepemudaan dan bagaimana kontribusi pemuda dalam mengambil bagian dari proses pembangunan.
Tugas dan Fungsi DPRD serta Pertanggungjawaban Moriil
Pada kegiatan ini kami memberi gambaran terkait dengan Fungsi, Tugas dan Wewenang Anggota DPRD, dimana mempunyai fungsi sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 41 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah yang menyebutkan bahwa : DPRD memiliki fungsi antara lain fungsi legislasi, fungsi pengawasan, dan fungsi anggaran. Untuk melaksanakan fungsi tersebut, maka DPRD menurut Pasal 42 Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 dilengkapi dengan tugas, wewenang, kewajiban dan hak .
Adapun fungsi yang dimaksud yaitu :
- Fungsi legislasi adalah fungsi DPRD untuk membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
- Fungsi aggaran adalah fungsi DPRD bersama-sama dengan pemerintah daerah menyusun dan menetapkan APBD yang di dalamnya termasuk anggaran untuk pelaksanaan fungsi, tugas dan wewenang DPRD
- dan Fungsi pengawasan adalah fungsi DPRD untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang- undang, peraturan daerah, dan keputusan kepala daerah serta kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.
Pada berbagai forum dan pertemuan kami selalu memberi Penjelasan terkait tugas dan wewenang DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang mana hal ini perlu dilakukan dan disampaikan dalam rangka memberi pemahaman kepada masyarakat terkait pertanggungjwaban secara moril oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah selama menjabat sebagai perwakilan rakyat yang senantiasa memperjuangkan Amanah dari rakyat. | |
Penjelasan terkait tugas dan fungsi DPRD Provinsi Sulawesi Barat |
Sebagai Perwakilan masyarakat dari Kabupaten Polewali Mandar selama menjadi Anggota DPRD telah banyak melakukan dan memperjuangkan aspirasi dan usulan masyarakat pada berbagai sektor dan kebutuhan masyarakat diantaranya
perbaikan Infrastruktur, bantuan pada sektor pertanian, perikanan/kelautan, bantuan UMKM, bantuan keagamaan, kepemudaan dan berbagai bentuk bantuan lainnya yang telah diperjuangkan. Meskipun demikian selaku Anggota DPRD akan terus berusaha dan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik yang lahir dari kegiatan Reses, Hearing Dialog ataupun bentuk kegiatan DPRD lainnya.
Eksistensi Kepemudaan
Adapun beberapa penjelasan singkat terkait dengan keberadaan pemuda sebagai berikut :
- Konsep partisipasi pemuda
Terkait Optimalisasi pemuda terhadap pembangunan maka diperlukan tingkat Partisipasi pemuda itu sendiri dimana hal ini merupakan salah satu istilah yang banyak digunakan untuk mengetahui keterlibatan seseorang dalam kegiatan pembangunan. Dalam konteks partisipasi pemuda merupakan salah satu bentuk keterlibatan dari pemuda untuk dapat berperan aktif dalam setiap hasil dari pembangunan yang ada di Kabupaten Polewali Mandar.
Bentuk partisipasi merupakan salah satu keikutsertaan dalam suatu kegiatan bagi seorang pemuda dalam pelaksanaan program-program secara sukarela, dan penerimaan manfaat dari hasil program yang telah dilaksanakan dalam suatu program kegiatan yang dicanankan. Selaku Anggota DPRD dan pemuda itu sendiri menyampaikan bahwa peran kepemudaan dalam bentuk partisipasi merupakan kesediaan untuk ikut berperan serta aktif dalam kegiatan dan program sekaligus membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar.
- Bentuk partisipasi pemuda
Sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyampaikan bahwa terdapat beberapa bentuk partisipasi seorang pemuda yang dapat dilakukan yaitu bagaimana pemuda memiliki kesempatan berpartisipasi, bagaimana kemampuan bagi pemuda untuk ikut berpartisipasi dan bagaimana Kemauan bagi seorang pemuda untuk ikut berpartisipasi.
Selain itu, terdapat pula beberapa kegiatan yang dapat menunjukkan partisipasi bagi seorang pemuda dalam suatu kegiatan pembangunan yaitu bagaimana seorang pemuda untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, Partisipasi dalam pelaksanaan kegiatan, Partisipasi dalam pemantauan dan evaluasi pembangunan, dan bagaimana seorang pemuda untuk ikut berpartisipasi dalam pemanfaatan hasil pembangunan.
- Peranan pemuda dalam pembangunan
Peran pemuda cukup strategis dalam mendukung pemerintah daerah dalam memajukan pembangunan didaerah Kabupaten Polewali Mandar dimana jika pemuda memiliki semangat yang berlandaskan tanggung jawab maka hal tersebut merupakan bentuk dari kekuatan yang dimiliki pemuda Pemuda dalam berperan aktif sebagai penguat moral, kontrol sosial, dan sebagai agen perubahan pada pembangunan. Bentuk peran pemuda sebagai agen perubahan dapat diwujudkan dengan pengembangan kepedulian tehadap masyarakat dengan mendorong kreativitas, keberanian dan melakukan terobosan baru dalam mendukung pembangunan.
Tantangan yang dihadapi pemuda saat ini adalah adanya pengaruh arus globalisasi yang juga memiliki pengaruh terhadap peranan pemuda dalam kegiatan masyarakat, salah satunya adalah adanya nilai – nilai moral yang mulai tergerus dengan adanya sifat individualis. Namun hal ini perlu untuk dihilangkan karena dalam mewujudkan pembangunan yang bersih dan berkeadilan sifat peduli dan kerjasama merupakan salah satu kunci keberhasilan bagi seorang pemuda dalam pembangunan. {Pemuda yang berkualitas, pemuda yang memiliki daya saing adalah harapan besar untuk masa depan yang lebih baik}
Sosialisasi/Motivasi Kepemudaan
Pemaparan dan Sosialisasi/Motivasi Kepemudaan dari RIJAL DJAMAL (Selaku Tokoh Pemuda sekaligus seorang Content Creator Public Speaker). Adapun pemaparannya sebagai berikut :
“Tidaklah Cantik seorang penari kalau tidaklah memakai pita, tidaklah mungkin kita hadir disini kalau bukanlah Cinta” Semoga kehadiran kita disini akan mendapatkan Ridha dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kutipan diatas merupakan kalimat awal dalam pemaparan seorang Rijal Djamal selaku Tokoh Pemuda dan seorang Motivator kepemudaan khususnya bagaimana memberikan motivasi terhadap pemuda dalam mewujudkan peran dan kepedulian terhadap pembangunan.
Suatu hari Kakak Halim akan berhenti menjadi Anggota DPRD, pertanyaannya adalah siapa yang akan menggantikan kedudukannya ! Tentu jawabannya adalah Pemuda itu sendiri olehnya itu Potensi Pemuda sudah harus siap (“Siap tidak Siap harus Siap”)
Peran dan Partisipasi Pemuda merupakan Kunci penting keberhasilan pembangunan. |
|
Nampak Foto Rizal Djamal (Tokoh Pemuda/Motivator) dalam memberikan pemahaman dan Motivasi tentang Pentingnya Peran Pemuda dalam Pembangunan |
Dalam upaya mewujudkan peran kepemudaan dan terciptanya daerah yang lebih baik diperlukan beberapa hal diantaranya :
- Perlunya peran media sosial dalam pembentukan karakter seseorang;
- Perlunya sinergi dan kolaborasi pemuda;
- Perlunya data dan Informasi melalui Internet, dimana warna Polewali Mandar ditentukan oleh keberadaan pemuda itu sendiri;
- Perlunya pemberdayaan pemuda, karang taruna, KMPI, Organisasi dan Komunitas lainnya.
- Perlunya ruang yang seluas-luasnya bagi pemuda dalam mengembangkan potensi kepemudaan
- Perlunya pemuda dilibatkan dalam berbagai aspek pembangunan dan kesediaan program kepemudaan (pemberdayaan kepemudaan)
Pertanyaan dan masukan pada Kegiatan Hearing Dialog sebagai berikut :
No | Nama | Pertanyaan/Usulan | ||||
1. | Abdul Azis Bande Lurah Sidodadi | Melihat perkembangan saat ini, cukup menghawatirkan bagi pemuda dan generasi pelanjut, dimana pengaruh dari keberadaan HP saat ini Nampak kelihatan lebih banyak aspek negative daripada yang mengarah pada aspek positifnya. Olehnya itu perlu diberikan motivasi terkait bagaimana memanfaatkan tekhnologi dengan baik agar tidak diperalat oleh benda mati karena ini akan dapat merusak generasi kita sehingga dibutuhkan antisipasi lebih awal baik dari pemerintah maupun bebrbagai elemen terkait. | ||||
2. | Izmail
Tokoh Masyarakat |
Mewakili Masyarakat menyampaikan Ucapan terima kasih atas adanya pelaksanaan kegiatan ini, dimana acara ini dominan dihadiri oleh para kaum Milenial. Diyakini bahwa peran dan minat pemuda untuk berkembang dan lebih maju tentu cukup besar sehingga diperlukan penguatan dan kiat-kiat terkait kontribusi pemuda dalam pembangunan. | ||||
3 | Tokoh Pemuda | Sulawesi Barat ini terdapat 6 (Enam) Kabupaten dan dapat dikatakan bahwa symbol kepemudaan terdapat dan hadir di Kabupaten Polewali Mandar. Beberapa contoh bahwa Gubernur Sulawesi Barat, beberapa Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat merupakan putra daerah Polewali Mandar. Hal ini menggambarkan bahwa di Polewali Mandar ini selalu lahir seorang pemuda yang memiliki potensi yang besar, namun pertanyaannya adalah siapa setelah mereka ? sehingga peran pemuda saat ini sangat dibutuhkan, muncul pertanyaan lain bahwa apa yang telah dilakukan oleh pemuda dan bagaimana bentuk peran pemuda dalam pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar, apakah pemuda lahir adalah untuk memberikan kritisi terhadap pembangunan ataukah pemuda lahir adalah untuk membuat dan membuka lapangan kerja.
Pertanyaan ini tentu menjadi pemikiran kita bersama, untuk itu pemberdayaan dan peran pemuda dalam pembangunan perlu menjadi perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat. |
||||
4. | Perwakilan Pemuda | Sering berkomunikasi dengan para pemuda terkait dengan potensi wisata di Kabupaten Polewali Mandar salah satunya tentang Negeri diatas awan yang juga tidak kalah dengan Negeri diatas awan yang ada di daerah Tana Toraja, maka tentu telah menjadi pemikiran bagi pemuda bagaimana mengembangkan potensi wisata tersebut untuk nantinya dapat diminati dan dikunjungi wisatawan baik lokal maupun wisatawan dari luar daerah namun hal ini belum ada sentuhan dari pemerintah daerah, hanya dikelola oleh pemilik wisata. Olehnya itu, perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah dalam hal pengembangan terhadap potensi kepariwisataan tersebut | ||||
5. | Perwakilan Pemuda | Mohon kiranya dapat diberikan tips-tips terkait bagaimana cara pengembangan potensi kepemudaan melalui kegiatan taman bacaan buku atau literasi untuk kemajuan pembangunan daerah karena beberapa kegiatan yang dilakukan seperti taman bacaan buku dan rumah kita selalu gagal dalam hal pengembangannya, untuk diminta bagaimana solusi dan perhatian dari berbagai pihak | ||||
6 | Fina (Perwakilan Perempuan) | Bagaimana sikap seorang pemuda dalam menghadapi perkembangan dan semakin pesatnya tekhnologi khususnya bagi kaum milenial | ||||
Nampak Tokoh Pemuda mengajukan pertanyaan terkait pemberdayaan kepemudaan dan masukan terkait pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar |
Tanggapan :
- Perlu adanya kesadaran bagi para pemuda terkait kontribusi terhadap pembangunan karena suka tidak suka hari ini dan kedepan pemuda harus berpartisipasi dan berperan aktif terhadap pembangunan dan inilah warna yang harus dimunculkan
- Terkait dengan pertanyaan saudara Ismail terkait kesiapan pemuda dalam pembangunan, disampaikan bahwa perlu kesiapan pemuda diawali dari kemauan, kepedulian terhadap kontribusi pada pembangunan melalui pengembangan potensi (perlu ada dorongan dari dalam diri sendiri) dan diperlukan peran pemerintah dalam hal membuka ruang yang sebesar-besarnya dalam keterlibatan pemuda terhadap pembangunan sebagaimana pepatah menyebutkan “pikiran galau pikiran bimbang karena pacar suka melarang, anak muda kurang berkembang karena perhatian yang kurang” . Nah kalau kedepan Pemerintah ingin melibatkan pemuda melalui ekspekstasi, program pemerintah dan kemasyarakatan, apakah pemuda mampu menjawab semua itu ? maka jawabannya adalah Kembali kepada pemuda itu sendiri.
- Terkait dengan pengembangan potensi kepariwisataan bahwa selain infrastruktur yang harus diperbaiki, akses, layanan dan sisi eksetetis atau ada sebuah cerita terkait tentang apa sehingga masyarakat memiliki minat untuk datang dan berkunjung
Pada pertemuan tersebut terdapat beberapa masukan dari peserta yang hadir, sebagai berikut:
- Pemuda perlu diberikan ruang dalam upaya ikut ambil bagian terhadap pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar salah satunya adalah dengan memberikan dukungan pada kegiatan-kegiatan kepemudaan
- Pemuda berharap agar kegiatan kepemudaan dihidupkan kembali dengan melibatkan pemuda dalam setiap urusan pembangunan melalui peran dan partisipasi.
- Kegiatan-kegiatan keolahragaan perlu mendapat pembinaan oleh pemerintah daerah melalui pembinaan pada usia dini misalnya pada cabang olahraga sepakbola dan sepak takraw.
Kegiatan Hearing Dialog yang dilaksanakan oleh DPRD Provinsi Sulawesi Barat mendapatkan apresiasi dari masyarakat dan pemuda itu sendiri dan berharap bahwa kegiatan-kegiatan seperti ini terus dapat dilanjutkan dalam upaya bagaimana wakil rakyat dan masyarakat dapat terus terbangun komunikasi sehingga keluhan-keluhan masyarakat dan kendala-kendala yang terjadi dalam pemerintahan dan pembangunan kemasyarakatan dapat di komunikasikan secara intens dan berkesinambungan.
Menanggapi beberapa usulan yang disampaikan oleh masyarakat dan pemuda maka selaku Wakil Rakyat menyampaikan bahwa dalam pembangunan peran dan patisipasi pemuda menjadi sangat penting kedudukannya sehingga perlu mendapatkan ruang dalam proses pembangunan dengan melibatkan peran pemuda mulai dari awal perencanaan hingga pemanfaatan.
Hearing Dialog Tahap Pertama (I) TA. 2022 sedang berlangsung dan Nampak peserta yang serius mengikuti kegiatan |
Pelaksanaan kegiatan Hearing Dialog diharapkan akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan DPRD Provinsi Sulawesi Barat yang bertujuan untuk membangun komunikasi yang harmonis diantara pemerintah dengan masyarakat, sehingga DPRD Provinsi Sulawesi Barat memperoleh berbagai masukan yang berharga dalam rangka membuat kebijakan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan di daerahnya.
Pelaksanaan Hearing Dialog ini diharapkan terus berlanjut guna terciptanya komunikasi yang lebih intensif antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Masyarakat yang diwakilinya dan Kegiatan Hearing Dialog mendapatkan apresiasi dari seluruh peserta yang hadir dan berharap kegiatan ini terus dapat dilanjutkan pada masa mendatang agar komunikasi yang intensif dapat terus terbangun.
Diakhir pertemuan, berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa memberi kontribusi dalam hal peningkatan dan pembinaan kemasyarakatan dan kepemudaan pada berbagai sektor pembangunan.
KESIMPULAN DAN SARAN
- Kesimpulan
- Pelaksanaan kegiatan Hearing Dialog dilaksanakan pada hari hari Sabtu 05 Maret 2022 bertempat di Kelurahan Sidodadi Kecamatan Wonomulyo Kabupaten Polewali Mandar yang dimulai pada pukul 19.30 Wita sampai selesai. Kegiatan ini dihadiri berbagai elemen masyarakat yang berjumlah sebanyak 240 peserta yang berdomesili di Kecamatan Wonomulyo. Kegiatan ini dihadiri oleh Lurah Sidodadi, beberapa tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan masyarakat secara umum dari berbagai komunitas yang ada, Pelaksanaan Hearing Dialog ini mengangkat tema tentang Peran Pemuda terhadap Pembangunan di Kabupaten Polewali Mandar
- Kegiatan Hearing Dialog adalah salah satu Agenda Rutin yang dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, kegiatan ini akan melahirkan suatu Komunikasi dan Koordinasi yang stabil dimana Anggota DPRD dapat bertatap muka langsung dengan masyarakat berdiskusi terkait Kepemudaan dalam perannya terhadap pembangunan.
- Pelaksanaan Kegiatan Hearing Dialog yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar mendapatkan Apresiasi dari masyarakat. Terkait saran dan masukan yang disampaikan melalui kegiatan Hearing Dialog dalam bentuk penyerapan aspirasi masyarakat akan ditampung dan akan ditindaklanjuti pada pembahasan tingkat selanjutnya bersama OPD Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
- Dalam upaya mewujudkan peran kepemudaan dan terciptanya daerah yang lebih baik diperlukan beberapa hal diantaranya perlunya peran media sosial dalam pembentukan karakter seseorang, perlunya sinergi dan kolaborasi pemuda, perlunya data dan Informasi melalui Internet dimana warna Polewali Mandar ditentukan oleh keberadaan pemuda itu sendiri, perlunya pemberdayaan pemuda, KMPI, Organisasi dan Komunitas lainnya
- Peran pemerintah dianggap sangat penting dalam upaya mewujudkan Optimalisasi peran dan partisipasi pemuda dalam pembangunan sehingga akan terwujud masyarakat dan pemuda yang memiliki wawasan dan andil terhadap pembangunan khususnya di Kabupaten Polewali Mandar.
- Pimpinan DPRD berharap kepada seluruh peserta yang hadir agar senantiasa memberi kontribusi terhadap segala upaya dalam hal peningkatan dan pembinaan kemasyarakatan dan kepemudaan pada berbagai sektor pembangunan
Saran
- Diharapkan kepada Pemerintah agar dapat lebih memperhatikan keberadaan pemuda dimana Pemuda perlu diberikan ruang dalam upaya ikut ambil bagian terhadap pembangunan salah satunya adalah dengan memberikan dukungan pada kegiatan-kegiatan kepemudaan.
- Diharapkan peran serta masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan yang dimulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.
- Diharapkan adanya komunikasi dan koordinasi yang berkesinambungan antara pemerintah dan masyarakat itu sendiri dimana dalam mewujudkan suatu pembangunan maka diperlukan tatanan dan konsep pembangunan salah satunya adalah masyarakat dapat ikut berpartisipasi terhadap pembangunan.
PENUTUP
Demikian laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan Hearing Dialog yang dilaksanakan di Kabupaten Polewali Mandar.
Wassalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.