Pengen Jadi Sekprov Sulbar, Ini Syarat dan Ketentuan Berlaku

MANDARNESIA.COM, Mamuju  — Hingga Rabu, (25/6/2025) siang, seleksi terbuka (Selter) pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Eselon I-b) Provinsi Sulawesi Barat belum menerima calon pendaftar.

“Ya, belum ada pak yang memasukkan berkas pendaftaran. Proses ini merupakan seleksi terbuka kami sesuai dengan jadwal saja bahwa pendaftaran akan berakhir pada 1 Juli mendatang,” ujar Abdillah staf sekretariat Pansel Sekprov Sulbar kepada mandarnesia.com saat dikonfirmasi Rabu siang.

Sitat pada laman bkd.sulbar. menyebut proses ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mendorong profesionalisme dan transparansi dalam penempatan jabatan strategis di lingkungan pemerintah daerah.

Pengumuman selter sekprov tertuang dalam surat resmi Panitia Seleksi Nomor: 003/VI/SELTER-JPT/2025, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. H. Basri Hasanuddin, MA.

Berikut tahapan Pendaftaran dan Persyaratan seleksi terbuka ini:

Pendaftaran dibuka selama 15 hari kalender, mulai tanggal 16 Juni hingga 1 Juli 2025, dan dilakukan secara daring melalui laman resmi BKN: https://asnkarier.bkn.go.id.

Adapun beberapa persyaratan utama yang harus dipenuhi pelamar antara lain:

  • Berstatus PNS dengan pendidikan minimal Sarjana (S1) atau Diploma IV; Pernah atau sedang menjabat sebagai JPT Pratama atau JF Ahli Utama minimal 2 tahun;
  • Memiliki pengalaman kerja relevan minimal 7 tahun;
  • Usia maksimal 58 tahun pada saat pelantikan;
  • Memiliki pangkat serendah-rendahnya IV/c;
  • Tidak sedang dalam hukuman disiplin maupun pidana; dan
  • Telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat II (diutamakan tingkat I)

Pelamar wajib mengunggah berbagai dokumen pendukung seperti surat lamaran, riwayat hidup, surat sehat jasmani-rohani, bukti SPT, LHKPN, surat bebas narkoba, serta surat pernyataan integritas.

Proses seleksi terbuka ini akan berlangsung dalam beberapa tahapan, yakni:

  • Seleksi Administrasi dan penelusuran rekam jejak (2–3 Juli 2025)
  • Asesmen Kompetensi (7–9 Juli 2025)
  • Penulisan Makalah (24–25 Juli 2025)
  • Wawancara Akhir (28–29 Juli 2025)
  • Pengumuman Hasil Akhir dijadwalkan pada 1 Agustus 2025.

Panitia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila di kemudian hari ditemukan pelamar memberikan informasi palsu atau tidak sah, maka hasil seleksi dapat dibatalkan.

Sementara kepada wartawan Gubernur Sulawesi Barat Dr. Suhardi Duka menerangkan telah memberikan izin kepada dua orang pejabatnya yang ingin mengikuti pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya untuk posisi Sekretaris Daerah (Eselon I-b) Sulbar.

“Saudara Junda Maulana dan Farid Wadji,” sebut SDK saat dikonfirmasi usai menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Selasa (24/6/2025). (*)