Pengakuan Orang Tua Pasien dan RS, Tak Ada Penyanderaan Pasien

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, Mandarnesia.com –Kepala RSUD Mamuju dr Titin meluruskan pemberitaan media online yang menyebut ada penyanderaan pasien di RS.

“Saya merasa terkejut ketika melihat beberapa media online memberitakan persoalan itu,” katanya kepada wartawan saat ditemui di RS, Senin (24/2/2020).

Ia menceritakan, pasien yang disebut disandera menjalani operasi dan belum dapat keluar dari rumah sakit. “Bukan karena disandera, melainkan secara medis dokter menganjurkan, pasien atas nama Riski Aldani yang baru saja menerima tindakan medis darurat (emergency) baru diperkenankan pulang hari ini (Senin),” jelasnya.

“Jadi pasien tersebut masuk sejak hari Sabtu, kata dokter yang tangani baru bisa hari ini pulang,” terang dia.

Kendala teknis pengurusan kewajiban pasien tersebut juga disebabkan tidak adanya jaminan kesehatan BPJS yang dapat digunakan.

“Yang disayangkan orang tuanya baru mengurus BPJS hari ini, jadi aga lambat” ungkap titin, meski begitu ia merasa lega pasalnya salah seorang tenaga perawat di rumah sakit umum daerah mengaku masih ada kekerabatan dengan pasien dan siap untuk mengurus keperluan anak tersebut,” ungkapnya.

Pihak RSUD Mamuju akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberi kemudahan dan keringanan bagi warga yang kurang mampu.

Dadang orang tua pasien pun heran jika ada informasi bahwa RSUD Mamuju menyandera anaknya. Karena sejak masuk hingga mau keluar, RS telah banyak menerima kemudahan dari pihak rumah sakit milik Pemkab Mamuju itu.

“Dari pihak rumah sakit ini pak banyak sekali kebaikannya, banyak sekali pengurangannya dan sangat membantu pak, tidak ada dibilang disandera,” tuturnya.

dr Titin berharap dapat menjadi pembelajaran yang positif bagi masyarakat agar senantiasa memperhatikan pengurusan Jaminan kesehatannya

“Jangan tunggu sampai sakit baru mengurus (BPJS), karena sakit atau musibah bisa terjadi kapan saja ” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Mamuju melalui kebijakan Bupati telah melunasi biaya pasien.