MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar (ABM) mengakomodir keinginan KPU Polman dan Mamasa untuk menambah atau mengganti alat perekaman e-KTP yang telah rusak.
“Kita akan bantu alat perekaman e-KTP, di Kabupaten Polman tiga dan Mamasa juga tiga. Insya Allah dalam waktu dekat sudah ada,” kata ABM dalam dialog bersama lima Komisoner KPU Sulbar, Ketua KPU Polman, dan Ketua KPU Mamasa, di gubernuran, Jumat (24/11/2017)
Hal tersebut dilakukan atas permintaan KPU Polman dan Mamasa yang akan melaksanakan Pilkada pada tahun 2018. Sebagian besar alat perekaman e-KTP yang dikelola catatan sipil dalam kondisi rusak. Perangkat tersebut akan didistribusi ke kecamatan, atau daerah pemilihan.
Ketua KPU Mamasa, Suryani T. Dellumaja menyampaikan bahwa di Mamasa akan memasuki tahapan penyerahan dukungan pendaftaran calon perseorangan, perekaman e-KTP sangat urgen.
“Di Mamasa masih ada sekitar 60.000 wajib KTP yang belum melakukan perekaman,” kata Suriani kepada mandarnesia.com.
Ketua KPU Polman, M Danial mengatakan, apa yang dialami Mamasa kurang lebih sama, di Polman juga banyak alat perekam yang tak dapat berfungsi.
“Sekitar 69 ribu wajib KTP belum melakukan perekaman. Ini bisa jadi potensi konflik jika tidak diakomodir. Tapi kita bersyukur, Gubernur berjanji akan membantu,” kata M. Daniel kepada mandarnesia.com.
Danial juga menambahkan, KPU berharap dukungan pemerintah agar peran sekretariat panita penyelenggara di tingkat kecamatan dan desa, dioptimalkan.
#SudirmanSyarif