MAMUJU, Mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung keputusan Pemerintah Pusat yang menolak membayarkan uang senilai Rp 14,3 miliar yang diminta penculik. Uang sebanyak itu untuk menebus dua warga Majene yang di perairan Malaysia.
“Berarti sudah ada strategi dan langkah yang akan dilakukan pemerintah pusat kaitannya dengan itu (tebusan). Karena saya khawatir ke depan ketika selalu diikuti itu akan menjadi upaya yang selalu dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu untuk melakukan penculikan,” kata Sekertaris Provinsi Sulawesi Barat Arifuddin Toppo kepada mandarnesia.com setelah mengikuti rapat di Kantor DPRD Sulbar, Jumat, (19/10/2018).
Pemprov telah melakukan komunikasi ke Pemeritah tentang langkah apa yang akan diambil untuk membebaskan warganya.
“Membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan mengambil langkah. Tentu ada tim negosiasi untuk bisa membebaskan warga Sulawesi Barat di sana,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif