Pemkab Polman Berlakukan “Work from Home”, Balitbangren Manfaatkan Teknologi Informasi

Laporan : Wahyudi

Polewali, mandarnesia.com—Menghadapi situasi Covid-19 yang semakin hari di Indonesia bertambah kasus infeksinya. Bupati Polewali Mandar mengeluarkan surat edaran nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegaha Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar untuk Work from Home. Selengkapnya surat edaran tersebut bisa didownlod pada link di bawah ini.

SURAT EDARAN NOMOR 5 TAHUN 2020 KAB POLEWALI MANDAR

Dalam surat edaran tersebut memuat 8 point penting, diantarnya: ASN yang berada dalam lingkungan instansi pemerintah dapat menjalankan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/tempat tinggalnya. Namun pimpinan OPD memastikan terdapat 2 (dua) pejabat struktural dan 2 (dua) orang pejabat pelaksana (Staf /Fungsional Umum) untuk tetap melaksanakan tugas di kantor.

ASN yang melaskanakan tugas di rumah harus berada dalam tempat tinggalnya masing-masing dan tidak meninggalkan tempat atau keluar daerah, karena dalam hal tertentu ASN yang bekerja di rumah dapat dipanggil ke kantor untuk melaksanakan tugas tertentu dari masing-masing pimpinan OPD.

Sementara perangkat daerah yang menyelenggarakan pelayanan publik tetap melaksanakan tugas melalu pembagian jam kerja secara bergantian untuk tetap melaksanakan tugas di kantor. Perangkat daerah tersebut meliputi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD, DPMPTSP dan Puskesmas.

Salah satu point penting juga bahwa dalam pelaksanaan rapat dapat dilakukan melalui sarana teknologi informasi misalnya teleconference atau video conference. Pelaksanaan tugas kedinasan di rumah atau Work from Home ini ditetapkan sampai tanggal 31 Maret 2020.

Sebelumnya pihak Balitbangren Polewali Mandar sudah menggunakan sarana teknologi informasi sebagai salah satu alternatif dalam menggelar rapat. Rapat Balitbangren pertanggal 19 Maret 2020 menggunakan aplikasi  Zoom Cloud Meeting.

“Pemanfaatan teknologi Informasi khususnya Aplikasi Zoom Cloud meeting pada pelaksanaan rapat-rapat di Balitbangren dengan pola video conference kami anggap sebagai sebuah solusi dan antisipasi untuk pencegahan penularan covid-19 dengan tidak bertemu langsung dengan para ASN yang ada di lingkungan Balitbangren” urai H. Darwin Badaruddin, Kepala Balitbangren Polewali Mandar.

Lanjut disampaikan H. Darwin Badaruddin bahwa sarana seperti ini sudah pernah digunakan pada mode pembelajaran di masa bertugas sebagai Kepala Sekolah di SMKN 1 Polewali waktu itu rentang waktu 2004-2006.

“Dulu ketika masih di SMKN 1 Polewali video conference atau pembelajaran lewat video conference ini sudah pernah digunakan, saya kira ini bisa digunakan sekolah-sekolah untuk menggunakan metode video conference dalam menyajikan pelajaran kepada siswanya dengan situasi seperti sekarang ini” tambah H. Darwin Badaruddin.

Bagaimana di kantor anda?

Foto : Screenshoot Facebook Namri Izz