Pemilu Tak Mungkin Tanpa Media

Oleh Adi Arwan Alimin

PEMILU atau pemilihan umum yang demokratis tidak mungkin tanpa media. Perannya sangat esensial untuk tetap menjamin pemilihan yang bebas, jujur dan adil. Ini bukan hanya mengenai urusan bagaimana memberikan suara, namun juga proses partisipatif dimana pemilih memiliki informasi yang memadai tentang transparansi tahapan, dan kandidat yang akan dipilih pemilih.

Media telah memainkan perannya yang sangat luar biasa. Media menyediakan seluruh saluran komunikasi yang diperlukan publik. Dalam proses pemilihan umum seperti Pemilu 2019, media sedikitnya memiliki tiga peran yang sangat urgen. Diantaranya, menjadi penjaga atau pengawas, memberikan pendidikan atau edukasi bagi pemilih. Juga perannya dalam menjaga keutuhan dan stabilitas bangsa atau negara yang harus tetap damai, sejuk dan berintegritas.

Dalam menjaga atau mengawasi Pemilu, media memainkan peran untuk mengekspos setiap tahapan atau kelalaian yang dimungkinkan dilakukan penyelenggara Pemilu. Media serta merta dapat memperingatkan pemilih bila terjadi malpraktek Pemilu untuk segera dievaluasi atau diperbaiki. Termasuk dalam mengungkap skema kerugian yang dapat menimpa pemilih bila mereka terancam kehilangan hak memilih.

Peran mengawasi lainnya adalah menjaga agar tidak terjadi manipulasi data, distribusi logistik atau bentuk apapun yang bakal menghambat pelaksanaan tahapan Pemilu. Media juga mesti ikut menjaga kualitas kampanye kandidat agar benar tumbuh kepercayaan dan pengetahuan yang utuh mengenai visi, misi dan program peserta Pemilu.

Dalam urusan pendidikan pemilih, media dapat menarik asosiasi beragam mengenai situasi politik lokal hingga nasional sehingga warga pemilih dapat mengambil bagian secara aktif dalam Pemilu. Upaya mendorong kesadaran memilih bagi para pemilih secara berkesinambungan mengenai hakikat dari nilai suara yang dimiliki pemilih harus terus disosialisasi. Kesadaran mengenai ini perlu terus diedukasi agar tak ada lagi pemilih yang apatis lalu begitu mudah membarter suaranya dengan materi.

Media dapat berperan dalam menjaga ekspose kecenderungan ujaran kebencian dalam kontestasi dengan tata cara pemilihan yang berbeda dari pemilu sebelumnya. Media dengan kemajuan teknologi telah mengubah distribusi wacana dan sebaran informasi yang sangat cepat. Bila dahulu kandidat memerlukan lebih banyak pertemuan langsung atau kampanye dengan pola mobilisasi dengan konstituen, kini semua itu telah berubah.

Dalam pendidikan pemilih, peran lain yang dapat dikelola media yakni dengan memberi ruang lebih banyak pada orang-orang biasa dibanding elit. Media sebaiknya juga fokus pada berbagai isu dan kebutuhan pemilih yang sering dipandang tidak memiliki kekuatan suara. Segmentasi yang dapat disentuh antara lain kaum marjinal, komunitas perempuan, pemilih pemula, warga miskin dan atau kelompok minoritas.

Media juga harus mampu meletakkan pandangan warga negara atau pemilih secara proporsional atau setara, sehingga kontestasi di Pemilu dapat lebih berkualitas. Pemilih yang dapat mengenal dengan baik visi, misi dan program peserta Pemilu baik partai politik maupun perseorangan di jalur DPD, tentu akan memberi jaminan pada kita bahwa proses Pemilu berjalan dengan bernas.

Lalu apa yang cukup mengkhwatirkan kita di setiap kontestasi saat Pemilu? Polarisasi pemilih di dua-tiga pemilu sebelumnya tidaklah seperti saat ini. Dengan saluran media sosial setiap hari kita dapat menemukan atau menyimak terbelahnya pilihan warga yang trennya makin terbuka. Media seharusnya mengambil alih arus informasi yang berseliweran. Media arus utama sebaiknya menguatkan kekuatan newsroom untuk memperkuat wacana kepemiluan dalam konstribusi informasi yang lebih mendidik.

Ujaran kebencian juga berita bohong atau palsu (hoax) hampir saja telah mengambil alih. Media arus utama mesti memanfaatkan kekuatan sumber dayanya melalui kedalaman informasi dan sumber-sumber terpercaya. Sebab Pemilu tanpa kualitas informasi akan meruntuhkan kepercayaan publik atau pemilih, pada keadaan dan situasi yang terus berubah.

Media telah menjadi pilar terbaik dalam membentengi dan menjaga proses pemilihan atau kontestasi apapun di negeri ini. Di Pemilu 2019 kita begitu berharap media tetap dapat melakukan itu dengan menyadarkan pemilih, dan mengawasi penyelenggara agar pelaksanaan Pemilu berlangsung jujur, adil dan bermartabat.

Untuk memenuhi peran itu, dalam laman aceproject.org yang penulis sari, media harus mempertahankan tingkat profesionalisme, akurasi, dan ketidakberpihakannya. Kerangka peraturan dan standar etika jurnalistik harus dapat pula menjamin kebebasan mendasar yang penting bagi demokrasi, termasuk kebebasan informasi dan ekspresi, serta partisipasi publik.

Dalam beberapa tahun terakhir, definisi media secara tradisional telah menjadi lebih luas, mencakup media baru termasuk jurnalisme online, dan media sosial. Dari sinilah mengapa media sungguh-sungguh memiliki peran sangat utama dalam ikut menjamin Pemilu yang berkualitas.

Mamuju, 27 September 2018

#Sebagai bahan pengantar Workshop Dewan Pers di Mamuju, Sulawesi Barat hari ini.

Dikutip dari FB Adi Arwan Alimin Mandar