Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Sulbar menyebut pembekuan penyaluran dana desa yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan tidak akan diberlakukan bagi desa-desa di Sulbar.
“Kalau kita sudah clear. Kita tidak ada indikasi desa siluman. Tahun 2015 ada kelebihan satu di Kabupaten Mamuju hasil pemekaran desa yang tidak jadi. Dana desanya masuk tapi mandek di kas daerah Mamuju dan dikembali ke negara,” kata Kepala Dinas PMD Sulbar Muh. Jaun kepada mandarnesia.com, Sabtu (23/11/2019).
Pemerintah Provinsi Sulbar sudah melakukan perbaikan termasuk nomeklatur sudah selesai. Disebutkan dia, sebelumnya ada 576 desa di Sulbar, namun berkurang menjadi 575 setelah salah satu desa yang akan mekar di Mamuju batal.
Jumlah uang yang diterima setiap tahunnya oleh pemerintah desa di Sulbar bervariasi. Ada desa yang menerima hingga Rp1 miliar dan juga hanya Rp600 juta.
“Kalau dari sisi APBN sudah ditetapkan, hanya tinggal dimasukkan dalam forum yang sudah ditetapkan sesuai PMK. Tinggal disalurkan sesuai dengan kebutuhan desa,” tutupnya.
Meteri Keuangan Sri Mulyani megambil keputusan pembekuan penyaluran dana desa ke setiap daerah setelah ditemukannya indikasi desa siluman di beberapa daerah.
Foto: Facobook