Pemerintah Untuk Sementara Membatasi Penggunaan Media Sosial

JAKARTA, mandarnesia.com — Pemerintah memutuskan membatasi sementara beberapa fitur media sosial. Penutupan dilakukan untuk mengantisipasi beredarnya informasi hoax berkaitan dengan demo 22 Mei di beberapa titik di Jakarta.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhumakam) Wiranto mengatakan akses di media sosial akan dimatikan untuk menjaga hal-hal negatif tersebar di masyarakat.

“Seperti berita bohong dan provokasi,” kata Wiranto dalam konferensi pers di Kantor Menko Polhukam seperti dikutip mandarnesia.com di Kompas TV, Rabu, (22/5/2019).

Dikatakan Wiranto, penutupan dilakukan pemerintah untuk menjaga masyarakat agar tidak terpengaruh informasi yang berbau hoaks dan simpang siur.

“Menkopolhukam akan rutin memberikan informasi terkini tentang kondisi di Jakarta. Setiap dua jam sekali akan kami sampaikan perkembangan,” ujarnya.

Menkominfo Rudianto yang juga hadir dalam konferensi pers tersebut meyampaikan media sosial yang ditutup sementara, seperti Facebook yang unggahannya foto dan video.

Reporter: Sudirman Syarif