Pembayaran Tunjangan Beras di Pemprov Sulbar Beralih

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Barar teken MoU dengan Perusahaan Umum Bulog. Dalam waktu dekat, pembayaran tunjangan beras bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov Sulbar tak lagi dilakukan secara tunai.

Gubenur Sulbar, Ali Baal Masdar meminta agar para ASN diberikan pemahaman pembayaran tunjangan beras. “Hanyalah peralihan dari tunai kebentuk barang tanpa adanya pemotongan peralihan yang tadinya dibayar tunai, menjadi berupa barang sesuaikan dengan harga yang ditetapkan pemerintah,” katanya, Senin (16/11/2019).

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, disaksikan Direktur Komersial Perum Bulog Pusat Mansur, sejumlah pimpinan OPD dan jajaran Perum Bulog.

Selain itu, ABM menyebut kerja sama dengan Perum Bulog dapat segera terealisasi dan berkelanjutan pada bahan pokok lain, bukan hanya pada beras, seperti jagung, kedelai, gula dan daging.

Usai penandatanganan MoU, dilakukan penyerahan secara simbolis beras jenis premium 10 Kg yang diberi branding marasa, dari Direktur Komersial Perum Bulog Pusat.

Foto: Facebook