POLEWALI, mandarnesia.com – Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat melakukan Pemaparan dan Penyerahan Hasil Kepatuhan Pelayanan publik 2021 Zona Hijau, kepada Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, terlaksana di ruang pola kantor Bupati dan dilanjutkan dengan penyerahan Piagam penghargaan Zona Hijau Kepatuhan Pelayanan Publik tahun 2021 yang diterima Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar di Pendopo Rujab Bupati , Senin, 7 Maret 2021.
Selain itu, Ombudsman RI Sulbar juga menyerahkan penghargaan kepada Aparatur dan Perangkat Daerah yang dipandang berkontribusi tinggi, mendorong pencapaian Zona Hijau penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar. Adapun penerima penghargaan tersebut, antara lain : Muh. Syahrawi, S.Pd staf pada Bidang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Dinas PMPTSP, Makmur, S.Sos.,MM Kepala Bidang Pelayanan Perizinan dan non Perizinan Dinas PMPTSP, Drs. H. Hamka, M.Si Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Syarifuddin Wahab Camat Polewali, Ir. Nasir Adam, MMA Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, I Nengah Tri Sumadana, Ap, M.Si Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian dan Hj. A. Nursdami Masdar, SE, M.Adm.KP Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Polewali Mandar mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat mempunyai banyak kontribusi dalam melakukan perbaikan baik dalam bentuk supervisi ataupun pendampingan pada perangkat daerah. Selain itu Wakil Bupati juga mengatakan, kepuasan masyarakat hendaknya menjadi tujuan dari setiap pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
“Pada tahun 2022 ini, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat Insya allah juga akan tetap membantu kita dalam melakukan perbaikan-perbaikan, baik dalam bentuk supervisi ataupun pendampingan pada perangkat daerah. Hal tersebut hendaknya direspon secara positif agar segala kekurangan dapat ditutupi. Begitu pula kelemahan terkait dengan aspek perilaku pelayanan. Kepuasan masyarakat hendaknya tetap menjadi tujuan dari setiap pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat. Dengan demikian, kita akan dapat memberikan pelayanan terbaik sehingga kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dapat meningkat sesuai dengan target yang diharapkan,”Kata H.M Natsir.
Sementara itu, Lukman Umar, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Barat mengungkapkan bahwa ke depan perhatian kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.
“ Kegiatan ini sudah dilakukan di semua Kabupaten bahkan dalam waktu dekat kami utamakan yang memperoleh nilai hasil kepatuhan tinggi, istilahnya di Ombudsman dengan predikat kepatuhan tinggi dan hari ini baru sempat dilakukan di Kabupaten Polman. Kenapa harus ketemu dengan Bupati dan semua jajaran, supaya penilaian ini bisa mereka pahami untuk kemudian minimal bisa menjaga nilai itu dan bisa ditingkatkan. Untuk ke depan kita bukan hanya bicara mengenai fasilitas layanan, untuk 2022 sudah harus menuju ke kualitas pelayanan, bukan hanya dari sisi sumberdaya manusianya tapi juga dari sisi penerimaan masyarakat. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat merasakan pelayanan itu baik sesuai dengan standar yang ada. (Sumber: Warta Kominfo Polman)