MAMUJU – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Barat (Sulbar) membuka posko pengaduan pelanggaran pelaksanaan UN dan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK), pihaknya berharap kiranya siapapun bisa segera memberikan laporan.
“Inikan program nasional dari Ombudsman RI terkait dari proses pengaduan, seluruh perwakilan diminta untuk membuka (pendaftaran, red) tujuannya kepada seluruh orang tua termasuk dari siswanya sendiri kalau merasa ada dugaan pokoknya pungli, terkait dengan ujian umum sampai pada perpisahan silahkan dilaporkan,” jelas Ketua Ombudsman Sulawesi Barat Lukman Umar, Senin sore.
Jadi prinsipnya menurut Lukman, masyarakat, siswa atau semua pemerhati pendidikan jika menemukan dugaan pungli dan tidak menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, serta dugaan tidak memberikan pelayanan silahkan dilaporkan ke Ombudsman.
“Ini adalah hasil MoU dengan Menteri Pendidikan, dia katakan tolong kami dibantu karena kita punya mata, telinga tapi terbatas, apalagi banyak masyarakat sudah memberikan kepercayaan kepada Ombudsman karena kalau Kemendiknas katanya malu tapi kalau ke Ombudsman tidak,” tuturnya.
Lanjut Lukman, untuk memberikan rasa aman kepada setiap pelapor pihaknya akan bertanggung jawab atas kerahasiaan dan keakuratan data.
“Ombudsman itu punya kewenangan untuk merahasiakan setiap pelapor, itu jelas undang-undangnya jadi diminta tidak diminta, kalau terkait dan bisa membahayakan setiap pelapor kita akan sembunyikanlah,” ungkapnya.
#AyubKalapadang