Pelaku Penganiayaan di Papalang Menyerahkan Diri

Pelaku Penganiayaan di Papalang Menyerahkan Diri -

Mandarnesia.com — Salah satu pelaku pengeroyokan yang menewaskan Gusmawan (21) warga Dusun Toansang, Desa Bonda, Kecamatan Papalang, Mamuju menyerahkan diri ke Polres Metro Mamuju Kamis (30/8/2018). AW, yang diduga kuat ikut dalam kejadian itu sempat buron sehari.

Didampingi orang tua dan keluarganya, pelaku yang masih di bawah umur ini menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pascakejadian AW yang masih berusia 14 tahun yang saat ini duduk di bangku sekolah, langsung melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kebun yang berada di Desa Toppo, Kecamatan Kalukku, Mamuju.

Bripka Syamsul Alam Kanit “A” tim menyebutkan bahwa pihaknya mengambil berbagai langkah untuk bisa mengamankan pelaku. Diantaranya langkah persuasif dengan membujuk orang tua pelaku agar anaknya yang terlibat dalam kasus penganiayaan berat menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kami telah menghubungi orangtua pelaku agar dapat menyerahkan anaknya AW yang terlibat kasus penganiayaan berat kepada Polres Metro Mamuju. Alhamdulillah, orang tua pelaku sangat koperatif dan mau bekerjasama dengan kami dengan menyerahkan AW,” kata Bripka Syamsul Alam dalam rilis yang diterima wartawan, Jumat (31/8/2018).

Semua pelaku yang sebagian besar masih di bawah umur telah diamankan di Papolres Metro Mamuju untuk menjalani proses.

Reporter: Sudirman Syarif