Reporter: Sudirman Syarif
JAKARTA, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda 3 tahapan pelaksanaan Pilkada tahun 2020. Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi bakal calon perseorangan rekrutmen PPDP, serta Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih.
“(Ditunda) sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, dengan pertimbangan tersebut,” ujar Komisoner KPU RI Viryan Azisz seperti dikutip mandarnesia.com di Detik.com, Sabtu (21/3).
Berdasakan tahapan, pelantikan PPS akan dilaksanakan besok 22 Maret 2020 dan perekrutan PPDP tanggal 23 Maret sampai dengan 23 Maret 2020. Sementara pencoklitan akan dilakukan Bulan April, setelah rekrutmaen PPDP.
Ketua KPU Mamuju Hamdan Dangkang , keputusan tersebut, KPU Mamuju menunggu surat edarang secara resmi. “Pelantikan PPS seyogyanya besok pelaksanaannya, namun setelah penundaan, kami belum tahu jadwal selanjutnya kapan,” katanya kepada mandarnesia.com melalui pesan pengantar whatsaap, Sabtu (21/3/2020).
Ia menjelaskan, masa kerja PPS tetap akan delapan bulan. Dengan penundaan maka waktu berakhir masa jabatannya akan ditambah.
KPU memutusakan melakukan penundaan beberapa tahapan pemilu 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona atau covid-19. KPU juga belum memutuskan apakah hari pemungutan suara akan ditunda atau tidak.
Foto: Google maps