MAMUJU, Layanan informasi dan dokumentasi kepemiluan merupakan hak dasar bagi pemilih dan masyarakat secara umum. Untuk mengoptimalkan hal tersebut Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Barat meluncurkan Teras PPID, Jumat, 1 November 2019. PPID merupakan singkatan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Teras PPID yang diresmikan Rustang Ketua KPU Sulbar, merupakan bagian tidak terpisahkan dari gedung Boyang Manarang atau Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Sulbar. Ruang depan yang dikemas ala warung kopi itu diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga mengenai urgensi informasi kepemiluan secara khusus di Sulbar.
“Keberadaan Teras PPID saya harapkan akan meningkatkan kinerja atau layanan kita. Semangat kerjanya mesti naik dua kali lipat,” ujar Rustang Ketua KPU Sulbar sebelum menggunting pita sebagai tanda resminya Teras PPID.
“Kita berharap agar Teras PPID ini menjadi ruang pertemuan yang menyenangkan bagi siapapun yang memerlukan informasi dan dokumentasi kepemiluan. Sebenarnya ruang PPID telah ada, namun teras ini didesain untuk mengoptimalkan pelayanan,” kata Adi Arwan Alimin Kordiv Parmas, SDM dan Pendidikan Pemilih KPU Provinsi Sulbar di Teras PPID, Jumat sore.
Teras PPID yang sebangun dengan “Boyang Manarang” atau RPP ini dilengkapi fasilitas wifi gratis, dan soft drink bagi pengunjung. Yang dapat diakses pada setiap hari kerja.
Acara peresmian ini juga dihadiri Komisioner KPU Sulbar, Farhanuddin, Said Usman Umar dan Sukmawati M. Sila. Hadir pula Masram anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulbar, dan sejumlah Asisten Ombudsman Sulbar, unsur partai politik, wartawan dan puluhan perwakilan siswa, dan mahasiswa di Kota Mamuju. (RILIS)