Operasi Zebra 2017, Polres Mamasa Tilang 80 Kendaraan

Operasi Zebra 2017, Polres Mamasa Tilang 80 Kendaraan -

MAMASA – Polres Mamasa resmi menutup pelaksanaan Operasi Zebra Siamasei tahun 2017 (14/11). Operasi yang juga serentak dinyatakan selesai di seluruh Indonesia, diselenggarakan selama 14 hari sejak tanggal 1 November 2017.

Dari data yang diterima mandarnesia. com dalam operasi tersebut berhasil melakukan penilangan 80 kendaraan yang terdiri dari 65 roda dua, 15 roda empat, dan berhasil menyita SIM 22, STNK 3I, Ranmor 27. Dengan rincian jenis pelanggaran seperti surat-surat 62, kelengkapan 2, serta syarat teknis 1.

Kasat Lantas Polres Mamasa IPTU Muh. Nur, mengungkapkan dari hasil analisa dan evaluasi selama pelaksanaan operasi zebra di wilayah hukum Polres Mamasa secara keseluruhan berjalan tertib dan lancar.

“Berbagai pencapaian target dan tujuan pelaksanaan operasi kita laksanakan demi meningkatkan tata tertib berlalulintas, sehingga tercipta Kamseltibcar lantas yang aman, lancar dan berkeselamatan,” ujar Muh. Nur kepada mandarnesia.com, Rabu (15/11/2017)

Kegiatan operasi yang dilakukan selama 14 hari meliputi upaya preemtif, preventif, dan represif penindakan dengan tilang.

Kegiatan preemtif yang dilaksanakan diantaranya penyuluhan melalui safari sholat Jumat, imbauan menggunakan mobil penyuluhan sat binmas, dan sosialisasi langsung kepada masyarakat pengguna jalan.

Sedangkan kegiatan preventif yang dilaksanakan adalah pengawalan dan pengamanan jalur pelaksanaan “Tour Adventura Jelajah Alam Mamasa”. Kegiatan penindakan dilaksanakan dengan pergelaran operasi/sweeping dijalan pada titik-titik rawan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalulintas.

“Untuk Lakalantas selama pelaksanaan operasi zebra tidak ada kejadian, sedangkan pelanggaran dengan tindakan tilang didominasi pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan pengemudi,” ungkapnya.

#AyubKalapadang