Online, Pendaftaran Panitia Ad Hoc KPU Pasangkayu Rasa CPNS

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasangkayu akan menguji coba perekrutan panitia ad hoc Pemilu 2020 dengan sistem online, metode yang kurang lebih sama diterapkan dalam perekrutan CPNS tahun ini dan tahun sebelumnya.

Rencananya, uji coba akan dilakukan KPU Pasangkayu melibatkan stakeholder di Kantor KPU Pasangkayu, Selasa (14/1) besok. Penerapan metode ini menurut Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad upaya keterbukaan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secara luas.

Baca: https://mandarnesia.com/2020/01/kpu-mamuju-butuh-358-panitia-ad-hoc-di-pilkada-2020/

“Metodenya sama seperti manual dan tidak mengurangi syarat. Ini mewujudkan keterbukaan kepada semua orang, memberikan kesempatan kepada semua orang yang tidak sempat ke kantor desa atau camat mengambil formulir. Asal bawa KTP, pendaftar bisa dilakukan di luar daerah dengan registrasi secara online,” katanya kepada mandarnesia.com, Senin (13/1/2020).

Cara ini, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin jadi penyelenggara pemilu, dengan akses mudah kepada semua orang.

Selain itu, sistem pendaftaran online, server yang digunakan secara otomatis menyimpan data pendaftar hingga beberapa tahun.

Sementara untuk pelaksanaan tes tertulis panitia ad hoc, KPU belum bisa memastikan pelaksanaan tes akan dilakukan secara online juga. Namun berdasarkan Juknis KPU Pasangkayu, dua cara ini memungkinkan untuk dilakukan, online dan offline.

“Sementara dibangun, muda-mudahan cukup waktu untuk Computer Based Test (CBT) atau Computer Assisten (CAT). Karena kita punya ruang untuk melakukan pendaftaran secara online. Apakah secara online atau offline,” jelasnya.

Menurutnya Syahran, penerapan cara pendaftaran online lebih menjamin asas keadilan untuk menghindari kesan kenapa menjawab begini hasilnya seperti ini.

“Kalau tes tertulis online, saat itu juga sudah sampai 100 soal, submit bisa langsung tahu hasilnya,” tutupnya.

Perekrutan PPK serentak akan dilaksanakan 15 Januari, sementara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dimulai 15 Februari 2020.

Foto: Husin Husain