Mamuju-Merespon tingginya angka pengaduan tindakan maladministrasi bidang pendidikan di Sulawesi Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Barat, mewacanakan akan melakukan penguatan fungsi pencegahan pada setiap satuan pendidikan dan di lingkungan Disdikbud Sulbar.
Kabid Kebudayaan Disdikbud Sulbar meminta keterlibatan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar agar turut serta dalam program pencegahan terjadinya maladministrasi pada satuan pendidikan khususunya SMA dan SMK di enam kabupaten.
Fungsi pencegahan yang dimaksudkan akan mengedepankan unsur budaya, membangun budaya anti maladministrasi.
Sementara itu Plt. Kepala Disdikbud Sulbar HM. Ashar Malik, mengaku jika kondisi pendidikan di Sulawesi Barat saat ini, memang masih mengalami banyak tantangan satu diantaranya karena belum adanya peraturan daerah (perda) tentang pendidikan.
“Intinya kami menerima data yang telah diekspose tim Ombudsman dan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan di setiap satuan pendidikan, dan harus diakui juga bahwa kondisi pengelolaan pendidikan kita masih banyak perlu perhatian,” ungkapnya.
Hal senada juga dilontarkan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar. Menurutnya salah satu poin penting yang harus digenjot adalah Perda Pendidikan, karena itu akan menjadi pedoman bagi penyelenggara pada setiap satuan pendidikan.
“Intinya perda pendidikan ini harus ada, karena bagaimana pun kita berkoar-koar di lapangan jika kawan di sekolah tidak punya panduan, akan selalu ada masalah yang timbul, entah masalah GTT, Penamatan dan PPDB,” ujar Lukman.
Terkait rancangan peraturan daerah (perda) tentang pendidikan di Sulawesi Barat, Ashar Malik mengaku tidak mengetahui secara jelas apa kendalanya sehingga belum selesai.
“Kami sendiri di Dinas Pendidikan sudah beberapa kali menghadiri undangan dari DPRD yang membahas masalah perda pendidikan itu, dan sampai hari ini belum ada kejelasannya dan apa kendalanya,” ujarnya.
Pertemuan tim Ombudsman dan jajaran Disdikbud Sulbar tersebut, melahirkan beberapa kesepakatan diantaranya akan mendorong percepatan lahirnya perda pendidikan di Sulawesi Barat. Dalam waktu dekat akan melakukan silaturahmi ke DPRD Sulbar untuk mempertanyakan rancangan perda pendidikan Provinsi Sulbar.
(Rilis)