Ombudsman Bentuk Tim Khusus Tangani Laporan Korban Gempa

Reporter: Sudirman Syarif

MALUNDA, mandarnesia.com — Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat membentuk tim khusus untuk menangani aduan penyaluran bantuan korban gempa.

“Kami sudah lama membentuk tim, melakukan pemantauan. Bagi kami, sambil menunggu data resmi dari masyarakat, itu akan kita proses lebih baik,” kata Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat Lukman Umar kepada mandarnesia.com, Kamis (14/7/2021) malam.

Ia menjelaskan, tim tersebut akan bekerja jika ada laporan yang diterima oleh Ombudsman. “Jika ada teman-teman wartawan menyampaikan aduan atau masukan tentu kami akan perhatikan.”

Ombudsman meminta warga yang merasa dirugikan, membantu menyiapkan data, atau berkomunikasi ke Ombudsman agar pihak terkait dapat diklarifikasi.

“Kita butuh mata dan telinga dari masyarakat. Karena personel kami yang terbatas. Istilahnya datang ke kantor atau telepon, kalau ada data pendukung, tentu akan diklarifikasi,” jelas Lukman.

Ombudsman juga telah mengunjungi OPD terkait pelayanan publik pasca gempa. Untuk memastikan pelayanan tetap berjalan. “Tidak boleh ada dalil karena gempa pelayanan berhenti,” tegas Lukman.