Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat merilis perkembangan kasus narkoba tahun 2020. Hasilnya, pengguna barang haram tersebut naik lima kasus menjadi 10 kasus.
“Lima kasus menjadi 10 kasus narkoba. Pengguna narkoba tergantung dari aktivitas petugasnya,” kata Kapolda Sulbar Brigjen Pol Baharuddin Djafar, Jumat (17/1/2020).
Sepuluh pelaku, satu merupakan anggota Polisi aktif. Keterlibatan polisi dalam kasus barang haram tersebut bukanlah yang pertama terjadi di Polda Sulbar. Tahun lalu, tiga polisi dipecat karena kasus serupa, sementara tujuh lainnya masih dalam proses hukum.
“Bagi anggotan kita yang terlibat kita pecat. Yang tentu memang ada penanganan preventif kalau pelanggaran disipli dan masih bisa dibina. Tapi kalau kode etik, ada kemungkinan dia benar bersalah, akan dijatuhi hukuman,” jelasnya.
Kapolda berjanji akan transparan terhadap penanganan kasus pelanggaran yang dilakukan polisi. “Kenapa? Jadi kita beri tahu jangan sampai kita sudah pecat, sehingga melakukan pelanggaran di luar, yang kena institusi polisi.”
“Kalau dia terlibat sebagai pendukung dari pada pengedar itu akan lain. Akan diproses secara umum, tidak internal kita,” tutupnya.
Foto: Cermati.com