Mandarnesia.com — Nurdin Pasokkori, Senin (23/4) berencana akan mengundurkan diri sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat.
Hal tersebut berdasarkan informasi yang diterima mandarnesia.com melalui sambungan telepon yang disampaikan Nurdin Pasokkori.
“Saya akan mengundurkan diri,” kata Nurdin kepada mandarnesia.com, Senin (23/4/2018).
Pengunduran diri tersebut akan disampaikan terbuka dalam konferensi pers yang akan dilaksanakan Senin siang ini.
Menurut informasi yang beredar, pengunduran diri mantan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulbar, disebut-sebut akan maju dalam kontestasi pencalonan perseorangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.
KPU Sulbar mulai Ahad 22 April telah membuka penyerahan dukungan calon anggota DPD RI, dan akan berakhir pada Kamis 26 April 2018.
Nurdin juga merupakan satunya-satunya komisioner yang tidak mengikuti seleksi calon Komisioner KPU Sulbar periode 2018-2023 karena telah menjalani masa jabatan dua periode.
Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Barat periode 2013-2018 sendiri akan berakhir pada 24 Mei 2018 mendatang.
Namun alasan pengunduran diri tersebut, tutur Nurdin akan disampaikan dalam kesemptan silaturrahmi media hari ini.
Reporter: Sudirman Syarif