MAMUJU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) memastikan hingga kini belum mendeteksi adanya peredaran narkoba jenis baru, flakka di wilayah ini.
“Polda Metro saja belum masuk, bagaimana di Sulbar pasti belum ada narkoba jenis flakka itu,” kata Direktur Narkoba Polda Sulbar Kombes Pol. Kurniadi kepada mandarnesia.com, yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/8/2017).
Menurut dia, munculnya jenis baru tersebut hanya sebatas di luar negeri saja. Untuk di Indonesia khususnya di Sulbar akan sulit untuk masuk.
“Narkoba jenis sabu-sabu saja masih mahal bagaimana jenis itu, dan ini hanya sampai di negara Filipina saja,” tegasnya.
Ia menambahkan, penanganan narkoba sudah diatur dalam UU 23 yang menjadi landasan penegak hukum dalam melakukan tindakan.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Ada tiga penanganannya sesuai UU 23 ,yakni pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Nah, di Polda Sulbar sendiri itu hanya dikasih anggaran pemberantasan,” terang Kurniadi.[/perfectpullquote]
Hal ini dipertanyakan menyusul munculnya narkoba jenis baru tersebut di luar negeri, serta maraknya pengguna narkoba baik di kalangan masyarakat umum maupun oknum aparat Kepolisian sendiri. Bahkan, sesuai data BNN sendiri Sulbar menduduki peringkat 17 dalam hal penggunaan narkoba tersebut.
#AyubKalapadang