Mitigasi Risiko AI, Pemerintah dan Dewan Pers Perkuat Aturan untuk Media

oleh
oleh
Foto: AMSI

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Pemerintah menegaskan pentingnya tata kelola kecerdasan buatan (AI) yang berorientasi pada manusia (human-centric) untuk memitigasi risiko penyalahgunaan teknologi di ruang publik, termasuk di industri media. Hal ini disampaikan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital, Wijaya Kusumawardhana, dalam rangkaian Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 di Jakarta, Kamis (23/10/2025).

Wijaya mengatakan, AI memiliki manfaat besar, tetapi juga mengandung risiko manipulasi dan disinformasi jika tidak dikendalikan. Karena itu, kebijakan pengembangan dan pemanfaatannya harus menempatkan manusia sebagai pengendali utama.

“AI bukan subjek utama. Manusia harus tetap menjadi subjek dan objek dari teknologi ini,” ujarnya.

Ia menegaskan, pengembangan AI di Indonesia mengacu pada prinsip trustworthy AI: bermartabat, adil, inklusif, dan transparan. Pemerintah juga memastikan bahwa AI wajib tunduk pada payung hukum seperti Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

“AI tidak boleh menggunakan data pribadi tanpa izin, baik data umum seperti NIK maupun data khusus seperti biometrik,” tegasnya.

Selain aspek hukum, pemerintah mendorong penerapan explainable AI atau transparansi algoritma dalam proses audit dan pengawasan. Model AI disebut harus dilatih dengan data berimbang dan diawasi secara ketat untuk mencegah penyalahgunaan.

AI sebagai Alat Bantu, bukan Produsen Berita

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, menegaskan bahwa AI hanya ditempatkan sebagai alat bantu jurnalistik, bukan pengganti kerja redaksi.

“Keputusan editorial tetap harus berada di tangan manusia,” kata Dahlan.

Menurutnya, AI masih memiliki dua kelemahan mendasar: belum mampu menjamin akurasi informasi secara utuh dan belum dapat memastikan keabsahan hak cipta dari konten yang dihasilkan. Karena itu, informasi dari AI tidak dapat dijadikan sumber berita final.

Dewan Pers kini telah menyusun pedoman etika penggunaan AI bagi jurnalis, yang dikembangkan dari Kode Etik Jurnalistik. Pedoman tersebut menggarisbawahi bahwa teknologi hanya berfungsi membantu, bukan menggantikan tugas redaksi.

IDC 2025 Fokus pada Kedaulatan Digital

IDC 2025 diselenggarakan AMSI pada 22–23 Oktober 2025 dengan tema “Sovereign AI: Menuju Kemandirian Digital”. Konferensi ini menyoroti pentingnya kedaulatan data dan penguatan ekosistem media di tengah percepatan transformasi digital berbasis kecerdasan buatan.

Event ini turut didukung sejumlah korporasi nasional seperti Sinar Mas Land, Astra International, Pertamina, Telkom Indonesia, BNI, BRI, Bank Mandiri, Indosat, PLN, dan lainnya. (Rls/WM)